Rabu, 15 Juli 2026

Jangan Ada Lagi Rumah Sakit Tolak Pasien

Rabu, 04 Maret 2015 16:18 WIB
Jangan Ada Lagi Rumah Sakit Tolak Pasien
Wali Kota Medan Drs HT Dzulmi Eldin S MSi. (Ist)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com – Wali Kota Medan Drs HT Dzulmi Eldin S MSi meminta Dinas Kesehatan Kota Medan dan BPJS Cabang Utama Medan untuk mengumpulkan seluruh owner maupun manajemen rumah sakit yang selama ini menjadi provider BPJS Kesehatan. Seluruh rumah sakit diinstruksikan untuk meningkatkan pelayanannya kepada seluruh  masyarakat yang telah menjadi peserta BPJS Kesehatan. Artinya, mereka harus tanggap atas semua keluhan masyarakat dan wajib melayani dengan sebaik-baiknya.

"Seluruh rumah sakit yang telah menjadi provider BPJS Kesehatan tidak boleh menolak siapapun pasien yang datang hendak berobat. Mereka harus menerimanya tanpa mengutamakan pembayaran terlebih dahulu maupun persyaratan lainnya. Layani lebih dahulu, termasuk memberikan penanganan medis darurat yang benar-benar dibutuhkan pasien saat itu," kata Wali Kota ketika menghadiri sosialisasi Universal Healt Coverage program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)  di Grand Liberty Restoran, Jalan Putri Hijau, Medan, Rabu (4/3/2015).

Jika pasien belum terdaftar sebagai peserta BPJS kesehatan, Wali Kota mengingatkan pihak rumah sakit untuk tetap melayaninya. Sebab, masalah administrasi pendaftaran BPJS Kesehatan bisa dilakukan belakangan. Yang penting pihak rumah sakit melayani pasien yang bersangkutan dengan sebaik-baiknya.

"Siapa saja pasien yang datang berobat ke rumah sakit harus dilayani dengan sebaik-baiknya tanpa membedakan latar belakang ekonominya. Saya berharap  setelah seluruh owner maupun manajemen rumah sakit ini dikumpulkan, tidak ada lagi saya dengan ada pihak rumah sakit yang menolak melayani pasiennnya, termasuk rumah sakit pemerintah sekalipun. Jika ini ditemukan lagi, kita langsung memberikan sanksi tegas," tegasnya.

Wali Kota selanjutnya menginstrusikan seluruh camat, lurah dan kepala lingkungan (Kepling) untuk memantau wilayah masing-masing bersama kepala puskesmas agar tidak ditemukan lagi ada warga yang sakit namun tidak dapat berobat akibat ketidakadaan biaya. Sebab, sudah ada beberapa kejadian dimana akibat ketidakpedulian camat, lurah dan kepling warga bersangkutan menjadi korban.

"Saya ingatkan jangan sampai kejadian seperti itu terulang kembali. Kita harus merasa berdosa akibat ketidakpedulian kita, masyarakat kurang mampu harus menjadi korbannya. Jadi camat, lurah dan kepling saya minta mulai saat ini terus melakukan pengawasan terhadap warganya yang membutuhkan pelayanan kesehatan," ujarnya.

Untuk itulah kata Wali Kota, pihaknya akan meningkatkan pelayanan di RSUD dr Pirngadi Medan yang merupakan rumah sakit milik Pemkot Medan, termasuk meningkatkan kapasitas ruangan dengan menambah jumlah tempat tidur sehingga bisa melayani pasien lebih banyak lagi.

"Insya Allah pelayanan dan peningkatan kapasitas ruang di RSUD dr Pirngadi akan kita lakukan guna meningkatkan derajat kesehatan masyarakat," ungkapnya.

Di kesempatan itu mantan Sekda Kota Medan ini mengungkapkan, pelaksanaan JKN tentunya tidak terlepas dari data base yang akurat. Beberapa waktu lalu Pemkot Medan bersama BPJS telah melakukan validasi data, terutama data peserta Jamkesmas dan JPKMS, serta data warga Kota Medan yang belum tercover sama sekali baik di Jamkesmas, JPKMS maupun jaminas kesehatan lainnya.

"Alhamdulillah kita sudah mendapatkan data yang semakin valid yaitu 253.735 jiwa yang telah terdaftar di BPJS," paparnya. (BS-001)

Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru
hit tracker