Selasa, 28 April 2026

Bagian Hukum Belum Terima Dasar Hukum Penerimaan Bidan PTT Madina

Jumat, 13 Februari 2015 18:49 WIB
Bagian Hukum Belum Terima Dasar Hukum Penerimaan Bidan PTT Madina
Ilustrasi. (Google)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com – Bagian Hukum belum menerima dasar hukum penerimaan Bidan Pegawai Tidak Tetap (PTT) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Tahun 2015.

Kepala Bagian Hukum Setdakab Madina Alamulhaq saat dikonfirmasi melalui telepon, Kamis (12/2/2015) sore membenarkan pihaknya belum menerima dasar hukum Dinas Kesehatan (Dinkes) Madina dalam melaksanakan penerimaan Bidan PTT.

"Secara resmi kita belum menerima dasar hukum penerimaan Bidan PTT, tapi ditunjukkan sudah pernah," jelasnya.

Bagian Hukum akan kembali meminta dasar hukum penerimaan Bidan PTT kepada Dinkes dan Peraturan Bupati Madina yang mengatur penerimaan Bidan PTT.

Sementara Kepala Dinas Kesehatan Madina drg Ismail Lubis yang berusaha dikonfirmasi wartawan tak kunjung dapat dijumpai. (BS-026)

Tags
beritaTerkait
BPK Diminta Audit Penerimaan Bidan PTT Madina
Penegak Hukum Diminta Usut Dugaan Gratifikasi Penerimaan Bidan PTT Madina
Panwaslu Minta KPU Deli Serdang Cermati Dasar Hukum Suara Sah
komentar
beritaTerbaru
hit tracker