Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com – Penunjukan Hasban Ritonga menjadi Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumatera Utara (Sumut) oleh pemerintah pusat dinilai sebagai keputusan yang mengkhawatirkan. Status terdakwa yang disandang mantan Kepala Inspektorat tersebut bisa saja membuat blunder.
Wakil Ketua Fraksi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) DPRD Sumut Nezar Djoeli mengatakan pihaknya berharap pilihan tersebut bukan diambil berdasarkan pertimbangan politis. Sebab dengan status terdakwa yang disandang Hasban, tentunya muncul penialaian di berbagai kalangan, dimana dua calon lainnya juga dianggap layak dan tidak tersangkut masalah hukum.
"Apakah sudah benar-benar diinvestigasi sebelum memilih nama itu," ujar Nezar di ruang fraksi, Senin (12/1/2015).
Meski begitu, Nezar mengatakan keputusan tersebut harus dihormati. Karena bukan tidak mungkin ada pertimbangan khusus terhadap nama yang dipilih dan diangkat menjadi Sekdaprov Sumut menggantikan Nurdin Lubis.
Sementara Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Syah Afandin memahami keputusan penunjukan sekdaprov merupakan hak prerogatif pemerintah pusat. Hanya saja memang tidak dapat dipungkiri bahwa ada sedikit kerancuan karena yang dipilih justru orang yang sedang bermasalah dengan hukum.
Sementara dua calon lainnya yakni Arsyad Lubis dan Randiman Tarigan, diketahui tidak punya masalah hukum. Sehingga menjadi pertanyaan besar bagi kalangan DPRD Sumut. Pihaknya pun berharap agar gubernur dan pimpinan dewan mempertanyakan putusan itu ke pusat melalui Tim Penilai Akhir (TPA) dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
"Kita berharap, pimpinan dewan dan gubernur mempertanyakan itu kembali. Kita khawatir nanti jadi masalah kedepannya," sebutnya.
Terpisah, Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Zulfikar mengatakan pilihan tersebut sejatinya harus dihormati. Sebab selain praduga tidak bersalah, proses hukum masih berjalan dan belum ada putusan final.
Sementara Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho saat mengajukan tiga nama tersebut seluruhnya tidak bermasalah dengan hukum.
Sedangkan Bendahara Fraksi PKS Satrya Yudha Wibowo merasa apa yang dilakukan pemerintah menunjuk seorang terdakwa menjadi Sekda Sumut sebagai bom waktu yang bisa saja membuat masalah baru. Ini diakibatkan lambatnya proses di pusat menentukan siapa sekda baru. Pasalnya, gubernur sudah mengusulkan tiga nama saat masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
"Kalau di Pemprov Sumut tidak ada masalah hukum ketika diajukan ke pusat. Keterlambatan ada di pusat," katanya.
Pun begitu, Satrya menilai pilihan tersebut sudah dipertimbangkan dengan matang oleh TPA diketuai Wakil Presiden Jusuf Kalla. Termasuk kemungkinan mengetahui bagaimana ujung proses hukum Hasban Ritonga. Tetapi tetap saja penunjukan ini bisa menjadi bom waktu jika nantinya yang bersangkutan dinyatakan bersalah.
"Pemerintah seperti membuat bom waktu meskipun kita berharap tidak akan bermasalah. Atau memang (pemerintah) pusat sudah tahu kalau ini tidak bermasalah (bersalah)," pungkasnya.
(BS-001)
Tags
beritaTerkait
komentar