Kamis, 21 Mei 2026

Pendaftar Calon Anggota Panwas Sepi

Sabtu, 13 Desember 2014 17:58 WIB
Pendaftar Calon Anggota Panwas Sepi
Seorang peserta dari Kabupaten Labuhan Batu, Nirmalasari, menyerahkan berkas persyaratan kepada staf tim seleksi. (Ist)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Medan, (beritasumut.com) – Pendaftar untuk mengikuti seleksi calon anggota Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) untuk 14 kabupaten/kota di Sumatera Utara (Sumut) yang akan menggelar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2015 mendatang, masih minim hingga hari ketiga sejak dibukanya pendaftaran pada 10 Desember 2014.

Informasi yang diperoleh, Tim seleksi zona 1 yang menangani 7 kabupaten seperti Kota Medan, Binjai, Serdang Bedagai, Phakpak Barat, Pematang Siantar, Simalungun dan Samosir, hingga Jumat (12/12/2014) jumlah pendaftar masih minim.

"Hari ini belum dikalkulasi, tapi hingga kemarin jumlahnya baru 5 orang," kata anggota tim seleksi zona 1, Agus Suryadi di Medan.

Jumlah pendaftar yang lebih minim juga dialami oleh Tim seleksi zona 2 yang meliputi Kabupaten Asahan, Labuhan Batu, Labuhan Batu Utara, Tapanuli Selatan, Sibolga, Humbang Hasundutan, dan Toba Samosir.

Staf tim seleksi, Riko mengatakan jumlah pendaftar untuk mengikuti seleksi hingga hari Jumat berjumlah 5 orang.

Minimnya pendaftaran ini, kata Agus Suryadi sudah menjadi hal yang kerap terjadi dalam setiap seleksi. Dosen FISIP USU yang sudah beberapa kali diikutsertakan menjadi anggota tim seleksi untuk penyelenggara pemilu ini mengaku, jumlah pendaftar biasanya baru membludak jelang berakhirnya tanggal pendaftaran.

"Ini kan ditutup Tanggal 17 Desember 2014, biasanya pendaftar baru banyak jelang masa akhir," ungkapnya.

Agus menjelaskan, setelah masa pendaftaran ditutup, seluruh berkas para peminat akan langsung diseleksi hingga Tanggal 19 Desember dan diumumkan keesokan harinya. Selanjutnya pada 21-22 Desember 2014, seluruh peserta yang lulus akan diumumkan ke publik untuk mendapatkan tanggapan dan masukan dari msyarakat. Kemudian 23 Desember akan dilakukan ujian tertulis dan hasilnya diumumkan keesokan harinya yakni 24 Desember.

Setelah itu akan dilakukan wawancara untuk menyeleksi 6 orang calon panwaslu yang akan diajukan kepada Bawaslu Sumut.

Agus menyebutkan, terdapat persoalan jika jumlah pendaftar pada masing-masing kabupaten/kota tidak mencapai batas (kuota) minimal yakni 9 orang pendaftar. Sebab, sesuai surat edaran dari Bawaslu pada masing-masing kabupaten/kota tersebut minimal terdapat 9 peserta agar tahapan selanjutnya dapat dimulai. Jika kondisi ini terjadi, maka pendaftaran pada kabupaten/kota yang belum mencapai kuota tersebut akan diperpanjang.

"Ini yang jadi persoalan, sementara jadwal seleksinya sangat padat. Karena tanggal 30 Desember kami (tim seleksi) harus sudah menyerahkan daftar nama 6 besar kepada Bawaslu," ungkapnya.

Untuk mengantisipasi kondisi ini, Tim Seleksi menurutnya sudah meminta Bawaslu Sumut agar menggelar koordinasi dengan pihak terkait pada 14 kabupaten/kota yang akan menyelenggarakan pilkada tersebut.

"Kita berharap informasi mengenai seleksi ini akan sampai hingga ke daerah, itulah salah satu cara agar warga mereka pro aktif untuk mendaftar, koordinasi itu dengan kesbangpolinmas pada setiap daerah, maupun anggota panwaslu yang ada di sana," sebutnya. (BS-022)

Tags
beritaTerkait
 Pemerintah Buka Pendaftaran Seleksi CPNS pada 20 Agustus 2024
Ketua KPU Diputus Langgar Etik karena Loloskan Pencalonan Gibran
Rakorda Penyelamatan Keuangan Negara/Daerah, Walikota Pematang Siantar Terima 50 Sertifikat PTSL
Ganjar-Mahfud Md Daftar Capres-Cawapres ke KPU RI
Baru 164 Pelaku Usaha Daftar HaKI Hak Cipta dan Merek Usaha
Hari Terakhir Pendaftaran Anggota Polri, Warga Masih Antusias Mendaftar
komentar
beritaTerbaru
hit tracker