Kamis, 17 September 2026

Demokrat Bakal Bongkar Pasang Anggota DPR RI dan DPRD Sumut

Kamis, 13 November 2014 23:12 WIB
Demokrat Bakal Bongkar Pasang Anggota DPR RI dan DPRD Sumut
Ilustrasi. (Google)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Medan, (beritasumut.com) – Keputusan Mahkamah Partai Demokrat yang akan memecat kadernya dari kursi DPR RI dan DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut), dinilai ingin menunjukkan bukti ketegasan akan adanya bongkar pasang sejumlah anggota dewan, baik di Senayan maupun di DPRD Sumut.

Tindakan tegas Partai Demokrat terhadap kader-kader yang melakukan KDRT dalam tubuh partai, pasca putusan Mahkamah Konstitusi hingga kini terus bergulir melalui Mahkamah Partai (MP) dengan mengeluarkan putusan internal partai yang bisa menggoyahkan kedudukan anggota dewan terpilih. Sesuai Pasal 32 UU Nomor 2 Tahun 2011, putusan mahkamah partai bersifat final dan mengikat secara internal dalam hal perselisihan.

Ketua Majelis Partai Demokrat Amir Syamsuddin mengakui, putusan yang dikeluarkan mahkamah partai belum final.

“Masih ada tahapan lagi, belum final. Maksudnya belum final, apakah anggota DPR RI dan DPRD Sumut itu mengajukan banding atas keputusan Mahkamah Partai? Ya, bisa. Ini masih internal ya. Kok bisa menyebar seperti ini ya,” kata mantan Menkumham ini dengan nada bertanya, ketika dihubungi, belum lama ini.

Nama-nama Anggota DPR RI yang kabarnya dipecat adalah Rooslynda Marpaung digantikan Jhonny Allen Marbun (Waketum Demokrat/Anggota Majelis Tinggi), Rudi Hartono Bangun digantikan Hinca Panjaitan (Ketua DPP-Divisi Komunikasi Publik).

Selanjutnya, Ambar Cahyono diganti Roy Suryo (Anggota Dewan Kehormatan/Majelis Partai), Nasyt Uma diganti Jafar Hafsah (Ketua DPP Bid Kesejahteraan Rakyat), Wahyu Sanjaya diganti Juhaini Alie (adik Marzuki Alie yang juga Waketum Majelis Tinggi), dan Amin Santono diganti Didi Irawadi Syamsuddin (putra Ketua Majelis Partai Amir Syamsuddin).

Kemudian Fandi Utomo diganti Lucy Kurniasari (Ketua DPP- Departemen Pemberantasan Aids dan Narkoba DPP), dan Verna Gladys diganti Andi Saiman (Sekretaris Dep Politik dan Keamanan DPP-Korwil Sulteng).

Untuk posisi Anggota DPRD Sumut, tercatat ada tujuh Anggota DPRD Sumut kabarnya bakal di-PAW.

Mereka adalah Meilizar Latif dengan 11.821 suara di Dapil Sumut 1 Medan A, Guntur Manurung (13.786) dan Syahrial Tambunan (12.443 suara) di Dapil Sumut 3, Hartoyo (7.656 suara) Dapil Sumut 4, Lidiani Lase (25.153) di Dapil Sumut 8, Sopar Siburian 24.198 di Dapil Sumut 9, dan Jenny Riany Lucia Berutu yang memperoleh 35.175 suara.

Sedangkan posisi calon yang berpotensi menggantikan adalah Farianda Putra Sinik, Dahril Siregar, Jamilah, Tumpal Panggabean, Damili R Gea, Samsul Sianturi dan Layari Sinukaban.

Hartoyo yang tersangkut masalah hukum sebelum dilantik sebagai Anggota DPRD Sumut pada 15 September lalu, terkait kasus tindak pidana. Kasus yang membuatnya harus menjalani persidangan sebagai terdakwa, terkait tindakan penggelapan yang didakwakan kepadanya.

Sedangkan posisi Guntur Manurung diketahui adanya gugatan dari seseorang yang menuding dirinya melakukan tindakan curang dengan melakukan penggelembungan perolehan suara di Kecamatan Sunggal dan sejumlah kecamatan lainnya di Kabupaten Deli Serdang. Buntut dari laporan itu, Mahkamah Partai akan berupaya mencari bukti-bukti kuat dan faktual untuk membuktikan kecurangan yang dituduhkan tersebut. (BS-022)

Tags
beritaTerkait
Reses DPR ke Polres Pematangsiantar, Hinca Pesankan ini ke AKBP Sah Udur
Hadiri Bukber Fraksi PD, AHY: Suarakan Aspirasi Rakyat, Sukseskan Pemerintahan Prabowo
Kongres VI Demokrat Bakal Pilih Ketum hingga Pengisi Posisi Bendum
Kunjungi Banjarmasin, AHY: Kita Harus Total
AHY Akan Kembali Kunjungi Bumi Lambung Mangkurat
AHY Dorong Generasi Muda Aceh Semakin Maju dan Kreatif
komentar
beritaTerbaru
hit tracker