Sabtu, 12 September 2026

Late Night Show Trans TV Disemprit KPI

Sabtu, 08 November 2014 20:32 WIB
Late Night Show Trans TV Disemprit KPI
Ilustrasi. (Google)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Medan, (beritasumut.com) – Program Siaran Late Night Show: Wanita Simapanan yang ditayangkan Trans TV disemprit Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

Peringatan tersebut dilayangkan KPI dalam surat Nomor: 2588/K/KPI/11/14 Tanggal 6 November 2014.

KPI menilai Program Siaran Late Night Show: Wanita Simpanan yang ditayangkan Trans TV pada 3 Oktober 2014 pukul 22.51 WIB tidak memperhatikan ketentuan tentang norma kesopanan dan kesusilaan serta ketentuan program bincang-bincang seks yang telah diatur dalam Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 dan SPS).

Walaupun program tersebut disiarkan di atas pukul 22.00 namun KPI menilai program tersebut menayangkan wawancara seorang wanita simpanan yang disajikan secara tidak santun dan tidak memperhatikan prinsip kehati-hatian serta norma kesopanan dan kesusilaan.

Berikut adalah sebagian dari dialog dan kata-kata yang terlontar dalam program tersebut.

1. Pewawancara (P): Mba kenapa sih mau jadi simpanan? |Shinta (S): Enak sih.

2. (P): Enaknya sebelah mana? |(S): Enaknya luar dalem.

3. (P): Emangnya sudah berapa lama jadi simpenan dan ini yang keberapa? |(S): Ini yang ke dua, yang pertama sih kapok tapi yang ke dua enak.

4. (P): Nggak enaknya apa mba? |(S): Diteror istri orang.

Wawancara dalam program tersebut dapat menimbulkan ketidaknyamanan di masyarakat, serta muncul anggapan hal tersebut sebagai suatu yang lumrah dalam kehidupan sehari-hari.

Berdasarkan hal tersebut, KPI memutuskan memberikan peringatan agar Trans TV melakukan evaluasi internal atas program ini serta lebih berhati-hati dalam memilih tema dan pembicaraan baik di program yang sama maupun program lainnya. (BS-001)

Tags
beritaTerkait
DPR Berharap Komisioner KPI Terpilih Mampu Tingkatkan Kualitas Penyiaran
Inilah Tujuh Nama Calon Komisioner KPID Sumut Pilihan DPRD
Pimpinan DPRD Sumut Diminta Hentikan Seleksi Calon Anggota KPID
Pimpinan Dewan Diminta Periksa Komisi A DPRD Sumut
Nama-Nama Calon Komisioner Komisi Penyiaran Sumut
Hanya 23 sampai 35 Persen Siaran TV yang Mendidik
komentar
beritaTerbaru
hit tracker