Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Medan, (beritasumut.com) – Kepala Dinas (Kadis) Pertanian dan Kelautan Kota Medan Achyar mengatakan, pihaknya telah membentuk tim pengawasan dan pencataan data hewan kurban yang dibagi atas 2 tim yakni tim pengawasan wilayah utara dan selatan Kota Medan sebanyak 50 orang petugas.
Di samping itu dalam melakukan pembinaaan, pihaknya juga telah melakukan sosialisasi yang bekerjasama MUI Kota Medan terhadap Badan Kenaziran masjid (BKM) dan petugas pemotongan hewan kurban.
“Bentuk sosialisasi yang kami lakukan denagn memasang spanduk dan pemberitaan di media elektronik dan cetak tentang syarat-syarat hewan kurban dan penyakit zonosisnya,” jelas Akhyar di Medan, Kamis (2/10/2014).
Selain sosialisasi, jelas Achyar, pihaknya juga melakukan pemeriksaan antemortem dan postmortem di tempat penjualan/ penampungan dan pemotongan hewan di 21 kecamatan se-Kota Medan.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan yang telah kita lakukan sampai saat ini belum ditemukan penyakit hewan,” tegasnya.
Mengingat biasanya hewan-hewan kurban banyak masuk ke lokasi-lokasi pemotongan/masjid di Kota Medan pada H-2 dan H-1, kata Achyar, Dinas Pertanian dan Kelautan telah mengirimkan surat yang berkaitan dengan pengawasan hewan kurban yang ditunjukkan kepada pengumpul hewan kurban, BKM, pimpinan perusahaan dan ketua yayasan tentang hewan kurban yang masuk Kota Medan harus dilengkapi surat keterangan kesehatan hewan dari daerah asal.
“Selain itu kita juga telah menyurati seluruh camat di kota Medan agar meningkatkan kewaspadaan zoonosis terhadap hewan ternak dalam rangka Hari Raya Idul Adha 1435 H dan pendataan hewan kurban. Apabila di lapangan ditemukan yang berkaitan dengan penyakit hewan kurban di Kota Medan, dapat menghubungi Drh Nike Lasmi Lubis di nomor 081265234100 dan Drh Dara Keumala Chan di nomor 0813610227999 atau 082276520838,” jelasnya.
Terakhir, Akhyar mengimbau seluruh panitia kurban agar tidak menggunakan pembungkus plastik warna hitam sebagai wadah daging kurban agar benar-benar aman, sehat, utuh dan halal.
(BS-001)
Tags
beritaTerkait
komentar