Minggu, 03 Mei 2026

Pengangkatan Pegawai di Dispenda Sumut Sarat Nepotisme

Rabu, 03 September 2014 09:21 WIB
Pengangkatan Pegawai di Dispenda Sumut Sarat Nepotisme
Ilustrasi. (Google)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Medan, (beritasumut.com) – Belanja pegawai di Dinas Pendapatan Provinsi Sumatera Utara (Dispenda Sumut) yang dianggarkan pemerintah provinsi (Pemprov) naik sebesar 76 persen. Sedangkan total belanja pegawai keseluruhan naik sebesar 36 persen.

Angka tersebut disampaikan oleh Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Sumut dalam sidang paripurna pembahasan pemandangan anggota dewan atas nama fraksi atas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) 2015 dalam sidang paripurna di Gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol Medan, Selasa (2/9/2014).

Dari pemandangan yang disampaikan melalui juru bicara F-PKS Muhammad Natsir, pada Tahun 2011 belanja pegawai di Dispenda Sumut sebesar Rp119 miliar, dan pada Tahun 2015 direncanakan sebesar Rp822 miliar. Artinya dalam kurun waktu lima tahun, kenaikan tersebut mencapai 76 persen.

"Anggaran secara keseluruhan Tahun 2015 direncanakan sebesar Rp1,118 triliun. Dibandingkan dengan tahun 2011 naik 36 persen sebesar Rp822 miliar," kata Natsir.

Namun yang menjadi perhatian pihaknya adalah, dari perbandingan antara besarnya anggaran untuk Dispenda, menurutnya telah terjadi kesenjangan yang sangat menyolok atau dua kali lipat pada belanja pegawai di dinas lainnya di lingkungan Pemprov Sumut.

"Kita melihat adanya kesenjangan (belanja pegawai) Dispenda di dibandingkan dengan rata-rata kenaikan di dinas-dinas lain di lingkungan Pemprov Sumut. Hal ini menurut pandangan kami sangat tidak sebanding dengan kinerja Dispenda terutama dalam hal pelayanan kepada masyarakat," ujarnya.

Bahkan pihaknya mengaungkapkan adanya rahasia umum tentang banyaknya tidak nepotisme dalam hal penunjukan dan pengangkatan pejabat/pegawai di lingkungan Dispenda. Dimana sebagian besar merupakan keluarga, kerabat dan titipan dari pejabat-pejabat lain di lingkungan Pemprov Sumut.

Sementara, tugas dan tanggung jawab di lembaga tersebut hampir tidak jelas. Termasuk juga dengan kinerjanya.

"Sudah menjadi rahasia umum juga bahwa banyak pejabat/pegawainya (Dispenda) merupakan keluarga, kerabat atau titipan pejabat. Selain tugas dan fungsinya tidak jelas, kinerjanya pun juga tidak jelas," sebutnya.

Natsir menyampaikan bahwa Fraksi PKS menilai Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho harus melihat ini sebagai masukan atau saran untuk bisa melakukan evaluasi terhadap kondisi dan kinerja Dispenda tersebut. Termasuk memintanya untuk menjelaskan secara rinci besaran upah pungut yang diterima setiap pegawai di Dispenda.

"Kami sudah menyoroti tentang upah pungut di Dispenda pada saat pembahasan P-APBD 2014. Maka kami memperdalam tentang hal tersebut," tukasnya.

Fraksi PKS juga terus mengingatkan agar dalam penyusunan anggaran Tahun 2015 ini, kewajiban dana bagi hasil (DBH) dialokasikan secara pasti guna membayar kewajiban tahunan beserta cicilan hutang bagi hasil tersebut. Dalam perhitungan mereka, hingga 2015, hutang tersebut akan menjadi sekitar Rp2,4 triliun yang merupakan akumulasi dari total hutang yang belum dibayar hingga tahun 2013 sebesar Rp2,2 triliun.

"Termasuk kekurangan belanja bagi hasil yang masih terjadi pada Tahun 2014 sebesar Rp200 miliar. Dengan demikian, kami meminta agar dilakukan perbaikan untuk belanja bagi hasil guna mewujudkan komitmen Gubernur Sumut untuk menuntaskan hutang belanja bagi hasil di Tahun 2016," tandasnya. (BS-001)

Tags
beritaTerkait
Golongan Air di PT Inalum yang Bermasalah adalah di Bagian Industri
Hitungan Pajak Inalum dengan Dispenda Berbeda
Hanafiah Harahap : Inalum Harus Berkontribusi ke Masyarakat Bukan untuk Pimpinan Perusahaan Saja
Komisi C DPRD Sumut Minta Inalum Bayar PAP Rp 521 Miliar
Tim Labfor Selidiki Penyebab Kebakaran Kantor Dispenda Sumut
Kantor Terbakar, Plt Gubernur Instruksikan Dispenda Sumut Tetap Layani Wajib Pajak
komentar
beritaTerbaru
hit tracker