Jumat, 24 April 2026

Disdik Medan Enggan Berikan Data Kuota PPDB Kepada DPRD

Minggu, 10 Agustus 2014 17:25 WIB
Disdik Medan Enggan Berikan Data Kuota PPDB Kepada DPRD
Ilustrasi. (Google)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Medan, (beritasumut.com) – Janji Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan Marasutan Siregar akan menyerahkan data kuota penerimaan peserta didik baru (PPDB) Tahun 2014 sebelum rapat paripurna kepada DPRD Kota Medan, Jumat (8/8/2014) kemarin hanya isapan jempol belaka. Janji Marasutan yang dicetuskan dihadapan Komisi B DPRD Medan saat rapat pembahasan P-APBD Kamis (7/8) seakan hanya angin lalu.

“Belum ada. Padahal janjinya sebelum rapat paripurna lalu sudah disampaikan,”ujar Ketua Fraksi PKS DPRD Medan Salman Alfarisi melalui telepon, Ahad (10/8/2014).

Dikatakan Salman sikap tidak transparannya Kadis Pendidikan tersebut tentunya akan mempersulit fungsi pengawasan dewan. Oleh karenanya wajar jika hal tersebut menimbulkan persepsi negatif di tengah-tengah masyarakat kalau PPDB 2014 rentan dengan adanya permainan.

“Ini menjadi tanda tanya besar. Karena PKS serius terkait pendidikan makanya sejak awal baik di rapat komisi maupun paripurna kita terus menggaungkannya. Tindakan Kadis Pendidikan tentunya mempersulit fungsi pengawasan kita,” tegas Salman.

Dijelaskan Salman selain kuota, PKS juga mendesak agar Dinas Pendidikan memberikan data daya tampung setiap sekolah. Karena berdasarkan kondisi di lapangan banyak temui sekolah yang tidak menjalankan aturan dengan menampung siswa lebih dari 32 siswa perkelas.

Selain itu lanjut Salman dirinya sangat menyayangkan Dinas Pendidikan tidak mengikutsertakan Komisi B dalam hal pembahasan sistem PPDB sehingga persoalan-persoalan terkait penerimaan siswa baru masih terus terjadi.

“Makanya kita heran apakah memang Dinas Pendidikan ini tidak membutuhkan Komisi B. Kita melihat Disdik Medan seperti tidak serius dalam memajukan dunia pendidikan kita. Ya, kita meminta Walikota Medan dapat mengevaluasi kinerja bawahannya ini,”pungkasnya.  

Protes keras terkait tidak transparannya Dinas Pendidikan terkait PPDB juka dilayangkan Sekretaris Komisi B DPRD Medan Juliandi Siregar yang membidangi pendidikan. Menurut Juliandi banyak ditemui kebobrokan terkait PPBD. Praktik ilegal dengan memasukan siswa ke sekolah berdasarkan titipan masih terjadi. Bahkan menurut Juliandi dirinya mendapat laporan dari orang tua siswa yang diminta sejumlah uang jika ingin anaknya diterima di salah satu sekolah.

“Sistem 70-30 persen itu perlu dievaluasi. Karena masih banyak ditemui di lapangan yang 30 persen itu menjadi ajang kepentingan oknum-oknum tertentu seperti siswa titipan. Padahal anggaran untuk PPDB ini mencapai Rp1,5 miliar,” tegas Juliandi. (BS-001)

Tags
beritaTerkait
Oknum Kabid Dinas Pendidikan Medan Diduga Tipu Rekanan
Berkas Mantan Kadisdik Medan Rajab Lubis Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor
KUPT Disdik Medan Amplas Dilaporkan Bawahan ke DPRD
107 Jamaah Calon Haji Disdik Medan Ditepungtawari
Oknum Pejabat Bermental Proyek di Disdik Medan Harus Disingkirkan!
Ancam Pacar Pakai Pisau, Honor Disdik Medan Ditangkap
komentar
beritaTerbaru
hit tracker