Rabu, 15 Juli 2026

KPU Tetapkan Jokowi-JK Pemenang Pilpres

Selasa, 22 Juli 2014 21:20 WIB
KPU Tetapkan Jokowi-JK Pemenang Pilpres
Ilustrasi. (Google)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Jakarta, (beritasumut.com) – Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) menetapkan Capres-Cawapres Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK) sebagai pemenang Pilpres 2014. Penetapan dibacakan oleh Ketua KPU Husni Kamil Manik di Kantor KPU RI, Jakarta, Selasa (22/7/2014) malam.

Seperti dilansir republika.co.id, menurut Husni keputusan ini mulai berlaku dari tanggal ditetapkan.

Sebelum penetapan, Husni membacakan perolehan suara tiap-tiap capres di semua provinsi. (Ini hasil lengkap rekapitulasi pilpres 2014).

KPU mencatat, Jokowi-JK mendapatkan 70.997.833 suara atau 53,15 persen dari jumlah pemilih sah yang sekitar 133 juta orang.

Sementara Capres-Cawapres Prabowo Subianto-Hatta Rajasa mendapatkan 62.576.444 suara atau 46,85 persen. Tingkat partisipasi suara mencapai 70,7 persen dari jumlah pemilih.

Penetapan dihadiri Jokowi-JK yang datang sekitar pukul 20.40 WIB. Sementara pasangan nomor urut satu Prabowo-Hatta tidak hadir.

Sebelumnya, Prabowo menyatakan menarik diri dari proses Pilpres 2014. Ia juga menyatakan menolak hasil pemilu yang dianggapnya diwarnai oleh kecurangan dan pelanggaran demokrasi. (BS-001)

Tags
KPU
beritaTerkait
KPU Efisiensi Anggaran Rp 900 M: Semua Kegiatan Digelar di Kantor
Kasum TNI Terima Laporan Korps Kenaikan Pangkat 97 Perwira Tinggi TNI dan Pimpin Sertijab Jajaran Balakpus Mabes TNI
Calon Bupati Tuding Ketua KPU Nyoblos 2 Kali, Minta Pilkada Diulang
KPU Kota Gunungsitoli Tetapkan Sowa’a Laoli dan Marthinus Lase Sebagai Walikota dan Wakil Walikota Terpilih
KPU Banten Resmi Tetapkan Andra-Dimyati Sebagai Gubernur-Wagub Terpilih
DKPP Apresiasi KPU hingga Polri Sukseskan Pemilu 2024
komentar
beritaTerbaru
hit tracker