Sabtu, 11 Juli 2026

Aspekindo Pertanyakan Dasar Dinas PU Madina Mengundang Rekanan Untuk Membagi PL

Kamis, 05 Juni 2014 18:29 WIB
Aspekindo Pertanyakan Dasar Dinas PU Madina Mengundang Rekanan Untuk Membagi PL
Ilustrasi. (Google)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Panyabungan, (beritasumut.com) – Asosiasi Pengusaha Konstruksi Indonesia mempertanyakan kriteria ataupun dasar Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) dalam membagi atau memberikan undangan kepada rekanan atau pengusaha untuk mengerjakan proyek penunjukan langsung (PL).

“Kita telah melayangkan surat ke Dinas PU Madina untuk mempertanyakaan apa kriteria dan dasarnya makanya rekanan itu bisa mendapat paket proyek PL,” sebut Ketua DPK Aspekindo Madina Erik Kantona Parlindungan Lubis di Panyabungan, Kamis (5/6/2014).

Dikatakanya, berdasarkan pantauan Aspekindo, banyak perusahaan yang kurang memenuhi persyaratan, namun masih mendapatkan undangan dari Dinas PU Madina untuk mengerkan paket proyek PL.

“Apakah Dinas PU Madina mengetahui sudah berapa banyak perusahaan itu mendapatkan kontrak atau SPK, karena sepengetahuan kita hanya 5 paket yang boleh diterima perusahaan kecil. Diduga banyak perusahaan yang mempunyai paket lebih dari 5,” jelasnya.

Dasar apa panitia pekerjaan di Dinas PU Madina mengundang rekanan atau perusahan untuk mengerjakan paket PL. Apakah hanya dikarenakan sahabat, famili, atau karena uang yang lebih banyak menyetor, tanyanya.

Yang terakhir, diminta kepada Dinas PU Madina supaya memberikan nama-nama perusahaan yang diundang dan untuk pekerjaan yang mana saja, biar Aspekindo melihat alamat perusahaan tersebut. Karena dikhawatirkan banyak perusahaan fiktif, hanya mempunyai berkas, papar Erik.

“Hal inilah yang sudah kita pertanyakan kepada Dinas PU Madina yang mempunyai kegiatan 383 paket proyek PL. Namun belum dijawab oleh Dinas PU Madina, kita berharap mereka menjawabnya, biar kita bekerja di lapangan untuk mengetahui perusahaan mana yang fiktif,” jelasnya.

Terpisah, Korwil Sumut I Lembaga Missi Reclassing Republik Indonesia (LMR RI) Toguan Lubis SH juga menyoroti Dinas PU Madina terkait paket PL.

Disampaikannya, seharusnya panitia pengadaan barang dan jasa Dinas PU Madina mengumumkan semua paket PL yang ingin dikerjakan, atau menempelnya di papan pengumuman.

“Jangan mereka membuat undangan kepada rekanan melalui telepon, itu sudah menyalahi. Kita mendapat informasi bahwa rekanan yang mendapat paket PL mendapat undangan melalui telepon yang diduga diperintahkan Kadis PU Madina ke panitia lelang,” paparnya

Menurut LMRI, pembagian paket PL tersebut menyalahi aturan, karena ada dugaan intervensi dari penguasa di Madina. Seharusnya paket PL diumumkan dulu di papan penguman baru rekanan diundang, jelasnya.

“Kita menilai dalam pembagian paket PL ini sudah terjadi KKN. Ini harus dilihat aparat penegak hukum, karena bisa mempengaruhi kualitas bangunan nantinya,” papar Toguan. (BS-026)

Tags
beritaTerkait
Lagi Jemput Istri di Sun Plaza, Rizki Ditangkap Personil Polsek Lubuk Pakam
Demo di Tengah Jalan, Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan Redam Emosi Pedagang Aksara
Pemko Medan Diminta Tegas Urusi Pedagang
Pedagang Aksara Kembali Demo Tolak Relokasi
Lapak Terbakar, Pedagang Aksara Jualan di Pinggir Jalan
DPRD Medan Sesalkan Sikap Pemko Medan soal Pedagang Aksara
komentar
beritaTerbaru
hit tracker