Sabtu, 29 Agustus 2026

Masyarakat Batang Natal Minta PT PSU Hentikan Aktivitas di Lahan Bersertifikat

Kamis, 22 Mei 2014 20:23 WIB
Masyarakat Batang Natal Minta PT PSU Hentikan Aktivitas di Lahan Bersertifikat
Ilustrasi. (Google)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Panyabungan, (beritasumut.com) – Pertemuan masyarakat Kecamatan Batang Natal, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) dengan PT Perkebunan Sumatera Utara (PT PSU) di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Madina, tidak membuahkan hasil. Masyarakat lantas mendatangi Kantor DPC PDI Perjuangan Madina di Jalan Lidang, Panyabungan, Kamis (22/5/2014).

Masyarakat yang mendatangi Kantor DPC PDIP Madina antara lain masyarakat Desa Desa Muara Parlampungan, Aek Manggis dan Adangkahan. Mereka menuntut agar lahan yang sudah bersertifikat tidak digarap PT PSU. Namun sampai saat ini PT PSU masih mengklaim dan menggarap lahan tersebut.

Dalam pertemuan tersebut pihak PT PSU masih bersikukuh bahwa lahan masyarakat yang sudah memiliki sertifikat tersebut milik PT PSU meskipun pihak BPN Madina telah mengatakan bahwa izin lokasi PT PSU berada di Kecamatan Lingga Bayu bukan Kecamatan Batang Natal, ungkap seorang warga Bakhtiar menirukan ucapan pihak BPN Madina.

“Kedatangan kita ke Kantor DPC PDI Perjuangan untuk menyampaikan persoalan yang sudah lama terjadi agar dapat diselesaikan dengan baik, karena persoalan pencaplokan lahan yang dilakukan oleh PT PSU sudah disampaikan pada pemerintah daerah namun hingga saat ini belum membuahkan hasil,” ujarnya.

Masyarakat sangat berharap DPC PDIP dapat membantu warga agar persoalan lahan yang semakin meruncing dapat segera dituntaskan sehingga nantinya apa yang diharapkan masyarakat dapat tewujud.

Menanggapi pengaduan masyarakat, Wakil Ketua DPC PDIP Madina Iskandar Hasibuan mengatakan, DPC PDIP siap memperjuangkan hak masyarakat dan akan mempertanyakan kepada pemerintah daerah sudah sejauh mana penanganan persoalan yang dialami oleh masyarakat ini.

DPC PDIP Madina akan tetap melakukan memantau persoalan ini dan tidak akan membiarkan masyarakat tersakiti atas kehadiran perusahaan jika tujuan dari perusahaan tersebut hanya membuat sengsara masyarakat saja. Kemudian DPRD Madina tidak boleh hanya diam dalam menyikapi persoalan ini karena masyarakat menduga ada oknum DPRD yang membekap PT PSU.

“Kita tidak akan membiarkan ini terjadi karena tugas DPRD Madina untuk menyahuti aspirasi masyarakat bukan menyakiti hati masyarakat. Oleh sebab itu diminta kepada DPRD Madina segera turun tangan dan menyelesaikan persoalan sengketa lahan yang dihadapi oleh masyarakat Kecamatan Batang Natal ini,” ujar Iskandar. (BS-026)

Tags
beritaTerkait
Dinilai Tidak Bisa Kendalikan Limbah, Masyarakat Minta PT PSU Ditutup
PT PSU Dinilai Tidak Punya Niat Baik
Populasi Lalat Masih Tinggi Diduga Akibat Limbah PT PSU
AMP2M Kecam PT PSU Akibat Banyaknya Lalat
komentar
beritaTerbaru
hit tracker