Kamis, 04 Juni 2026

122 Lembar Surat Suara Sudah Tercoblos Sebelum Dibagikan Kepada Pemilih di Nias Selatan

Rabu, 09 April 2014 22:11 WIB
122 Lembar Surat Suara Sudah Tercoblos Sebelum Dibagikan Kepada Pemilih di Nias Selatan
Ilustrasi. (Google)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Medan, (beritasumut.com) – Sebanyak 122 lembar surat suara di TPS 1, Desa Bawo Lahusa Induk, Kecamatan Mazino, Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara (Sumut) sudah tercoblos sebelum dibagikan kepada para pemilih.

Hal itu dikatakan Pimpinan Bawaslu Provinsi Sumut Aulia Andri melalui telepon, Rabu (9/4/2014).

Dijelaskan, warga yang terdata dalam DPT di TPS tersebut menolak untuk melakukan pemungutan suara. Mereka meminta agar pemungutan suara disana dibatalkan.

Kejadian ini akan menjadi laporan yang akan disampaikan ke Bawaslu RI. Sebab, pelanggaran sampai pada tuntutan pembatalan pemungutan suara akan diputuskan oleh di tingkat pusat, ujarnya.

“Pembatalan keputusanya di KPU RI, tentunya temuan ini juga akan kita sampaikan kepada pimpinan kami di Bawaslu RI,” ujar Aulia.

Temuan ini menjadi satu dari beberapa pelanggaran yang ditemukan oleh Bawaslu RI pada pemilu Legislatif di Sumut. (BS-031)

Tags
beritaTerkait
Transportasi Laut di Nias Selatan Kembali Beroperasi
Korupsi, Kepsek di Nias Terima Putusan Majelis Hakim
Korupsi Rp 554 Juta, Kepsek di Nias Selatan Dihukum 1,5 Tahun Penjara
Sobek Surat Suara, Pria Ini Ditangkap
1.078 Surat Suara Dibakar di Medan
Randiman Tinjau Sortir Surat Suara Pilkada Medan
komentar
beritaTerbaru
hit tracker