Sabtu, 02 Mei 2026

Pencoblosan di RTP Polresta Medan Hingga Pukul 13.30 WIB, Komnas HAM Sebut Terjadi Pelanggaran

Rabu, 09 April 2014 17:10 WIB
Pencoblosan di RTP Polresta Medan Hingga Pukul 13.30 WIB, Komnas HAM Sebut Terjadi Pelanggaran
Kapolresta Medan Kombes Pol Nico Afinta Karo-karo menyaksikan proses pencoblosan di RTP Polresta Medan. (Ist)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Medan, (beritasumut.com) – Sebanyak 47  tahanan yang berada di Rumah Tahanan Polisi ( RTP)  Polresta Medan menggunakan hak suaranya pada Pemilihan Umum Legislatif, Rabu (9/4/2014).

Para tahanan yang mengikuti pencoblosan dipanggil satu per satu untuk menggunakan hak pilihnya pada pukul 12.30 WIB dan usai pukul 13.30 WIB.

Komisioner Komnas HAM Maneger Nasution yang hadir melihat jalannya pemilu di RTP Polresta Medan mengaku kecewa, karena jadwal pemilihan bagi para tahana memakan waktu yang lama.

"Sudah terjadi pelanggaran ini, karena sampai jam 13.30 baru selesai. Sesuai peraturan nasional batas pencoblosan itu sampai pukul 13.00 siang," ujarnya.

Dirinya juga menilai, pihak KPU Medan kurang melakukan sosialisasi terhadap para tahanan ini. “Sosialisasinya tidak memadai," katanya. (BS-031)

Tags
beritaTerkait
Ombudsman Temukan Pelanggaran UN di Medan
Penganiayaan PRT di Medan Masuk Pelanggaran HAM Berat‬
Bawaslu Sumut Catat 98 Pelanggaran Selama Pilpres
Panwaslu Medan: Tiga Pelanggaran Pilpres Jadi Pidana
Jaga Kondusifitas Sumut Usai Pencoblosan!
Satlantas Polresta Medan Tilang 235 Pelanggaran Lalulintas Oleh Pelajar Usai UN
komentar
beritaTerbaru
hit tracker