Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Medan, (beritasumut.com) – Kegiatan Reses I Tahun 2014 Anggota DPRD Kota Medan yang berlangsung pada Maret ini sangat rentan dimanfaatkan anggota dewan yang mencalonkan diri kembali (incumbent) pada Pemilu Legislatif 9 April mendatang, untuk dijadikan sebagai ajang kampanye. Karena kegiatan reses selalu mengumpulkan masyarakat.
Berdasarkan catatan wartawan, dari 50 anggota DPRD Medan periode 2009-2014, sebanyak 48 orang kembali manjadi caleg baik Caleg DPRD Medan, DPRD Sumut, maupun DPR RI. Sedangkan dua lagi tidak incumbent, tapi “mengusung” istri mereka jadi Caleg DPRD Medan Periode 2014-2019.
Pengamat Kebiajakan Anggaran Sumatera Utara (Sumut) Elfenda Ananda mengatakan kegiatan reses dengan dana yang cukup besar, harus benar-benar dicermati dan diawasi. Apalagi jarak pelaksanaan reses berdekatan dengan momen pemilihan umum.
“Memang tidak bisa dihindarkan, kemungkinan ada muatan sosialisasi dalam reses itu. Memang itu ajang mereka. Cuma yang perlu dicatat soal anggaran reses itu, tidak boleh terjadi penyimpangan dan digunakan untuk hal-hal lain di luar kegiatan reses. Kemungkinan penyimpangan itu perlu diwaspadai,” ujar Elfenda melalui telepon, Ahad (9/3/2014).
Lebih lanjut dikatakan Elfenda, anggaran reses yang dianggarkan dari keuangan negara itu harus benar-benar digunakan untuk kegiatan reses menyerap aspirasi rakyat dalam meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan rakyat. Bukan malah memanfaatkan dana tersebut untuk kepentingan pribadi caleg bersosialisasi, apalagi untuk pencitraan.
“Karena kita tahu berapapun uang yang disediakan negara, pasti kurang untuk mereka. Makanya reses itu harus benar-benar bisa terukur. Artinya memang benar ada pertemuan, ada laporan kinerjanya, ada aspirasi yang diserap dan apa yang akan muncul dalam aspirasi itu. Jangan hanya mengambil uang reses, tetapi tidak jelas resesnya dan tidak bisa mempertanggungjawabkannya,” tegas Elfenda.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Medan Ikrimah Hamidy mengatakan dana reses anggota dewan telah dianggarkan dalam APBD 2014. Setidaknya ada dua kali reses yang nanti dilakukan Anggota DPRD Medan Periode 2009-2014 hingga berakhirnya masa jabatan mereka nanti. Ia sepakat jika dana reses rawan digunakan untuk caleg untuk kepentingan pencalonan pribadi di periode selanjutnya.
“Kalau untuk anggarannya bervariasi. Tetapi kalau merujuk tahun lalu, anggarannya sekitar Rp23 juta sekali reses. Satu kali reses ini bisa dilakukan tatap muka berkali-kali. Kalau soal dana reses itu rentan terjadi penyimpangan, ya bisa jadi,” ujar Ikrimah yang tahun ini menjadi Caleg DPRD Sumut Dapil Sumut 1.
Sedangkan Pengamat Politik dari Universitas Sumatera Utara (USU), Warjio, mengatakan dengan kondisi hampir semua anggota dewan yang incumbent, kegiatan reses menjadi hal yang menguntungkan. Begitu pun Warjio mengingatkan bahwa para caleg incumbent bisa menempatkan fungsinya sebagai legeslatif yang menyuarakan aspirasi masyarakat.
“Hati-hati jangan sampai reses ini menjadi kepentingan partai politik atau kepentingan pribadi. Ini perlu digarisbawahi. Artinya kepentingan masyarakat Kota Medan harus diutamakan dari pada kepentingan partai ataupun pribadi,” ujar Warjio.
Lebih lanjut dikatakannya, anggota dewan harus dapat membedakan bahwa saat pelaksanaan reses mereka sebagai wakil legeslatif dalam konteks institusional, dan tidak menyuarakan kalau mereka sebagai calon legaslatif.
“Makanya kalau mereka mengajak masyarakat untuk mendukung mereka tidak pada masa kampanye, itu menyalahi aturan. Secara etik dan politiknya, mereka harus bisa menempatkan kalau mereka itu sebagai legislatif yang menyuarakan kepentingan masyarakat,” pungkasnya.
Sementara itu, pengamatan wartawan di Gedung DPRD Medan, Jalan Maulana Lubis, Medan, Sumut, belakangan ini, aktifitas anggota dewan terkait dengan rapat-rapat komisi ataupun paripurna memang sangat minim. Kalaupun ada rapat komisi, anggota dewan yang hadir hanya beberapa orang.
Begitu juga dengan rapat paripurna dewan yang hanya paling dilakukan hari Senin. Setelah itu (Selasa-Jumat), aktifitas (rapat-rapat) di gedung dewan hampir tak ada. Ironisnya, kalau sudah hari Kamis dan Jumat, gedung dewan sepi. Bahkan sejumlah Staf Sekretariat DPRD Medan pun kalau sudah hari Jumat banyak yang tak terlihat.
(BS-001)
Tags
beritaTerkait
komentar