Selasa, 18 Agustus 2026

Pemko Tidak Hadiri Panggilan DPRD Medan Soal Pasar Induk

Selasa, 18 Februari 2014 20:03 WIB
Pemko Tidak Hadiri Panggilan DPRD Medan Soal Pasar Induk
Ilustrasi. (Google)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Medan, (beritasumut.com) – Anggota Komisi C DPRD Kota Medan sangat kecewa dengan ketidakhadiran beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemko Medan dalam rapat dengar pendapat (RDP) untuk membahas pengelolaan Pasar Induk Sayur dan Buah yang seyogianya dilaksanakan di Gedung DPRD Medan, Jalan Maulana Lubis, Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut), Selasa (18/2/2014). Pada hal RDP ini merupakan rapat lanjutan sebelumnya yakni 18 Januari lalu.
 
“Kita sangat kecewa dengan beberapa SKPD Pemko Medan yang tidak koperatif menghadiri undangan kita. Padahal, momen ini sangat penting membicarakan persiapan pengoperasian Pasar Induk di Medan Tuntungan. Apa kendala dan persiapan yang harus dilakukan harus jelas,” ujar Ketua Komisi C DPRD Medan A Hie.
 
Dijelaskan, surat undangan sudah dikirim DPRD Medan kepada Plt Walikota Medan tertanggal 13 Februari 2014. Dalam surat itu, DPRD Medan minta Plt Walikota Medan supaya menghadirkan Badan Pengawas PD Pasar, Asmum, Bappeda, Kadis Perkim, Dirut PD Pasar, Kabag Hukum dan Kabag Asset Kota Medan.  Namun, hingga pukul 12.00 WIB dari jadwal pukul 10.00 WIB, undangan belum juga hadir.  
 
Sementara jumlah Anggota DPRD Medan Komisi C seperti Ketua Komisi C A Hie, Sekretaris Irwanto Tampubolon dan Anggota Abdul Rani, Kuat Surbakti, Dianto dan Maratua Oloan Harahap tampak kecewa. Mereka sangat berang akibat ketidakhadiran undangan.
 
Menurut A Hie, RDP sangat penting dan diharapkan menghasilkan sebuah rekomendasi untuk menerbitkan izin prinsip. “Ini bukti Pemko Medan tidak punya keseriusan mengoperasikan Pasar Induk Sayur dan Buah di Medan Tuntungan. Sangat kita sayangkan, bangunan pasar induk sudah 2 tahun terlantar dengan biaya Rp59 miliar namun hingga kini belum difungsikan,” timpal Anggota Komisi C Abdul Rani.
 
Anggota Komisi C lainnya Dianto MS menambahkan, Pemko Medan harus serius menyelesaikan pembangunan serta fasilitas lainnya terkait Pasar Induk Tuntungan sehingga pedagang dapat segera direlokasi dari inti kota. Selain itu, Pemko Medan dituntut memaksimalkan pelayanan terhadap kepentingan pedagang. (BS-001)

Tags
beritaTerkait
Diteror Bunuh OTK, Rajudin Minta Kecurangan Dunia Pendidikan di Medan Direspon Semua Pihak
Poldasu Belum Terima Laporan Terkait Teror Kepada Anggota DPRD Medan
Konflik di Hermes, Pemko Medan Perlu diajak Bicara
Demo di Tengah Jalan, Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan Redam Emosi Pedagang Aksara
Lapak Terbakar, Pedagang Aksara Jualan di Pinggir Jalan
Granat Kota Medan Dukung Pemko dan DPRD Tambah Anggaran Kepolisian
komentar
beritaTerbaru
hit tracker