Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Medan, (beritasumut.com) – Anggota Komisi A DPRD Provinsi Sumatera Utara Syamsul Hilal mengusir Kasat Reskrim Polres Deli Serdang AKP Arifin Fachresa Koto dari ruangan rapat dengar pendapat (RDP) Gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan, Selasa (7/1/2014).
AKP Arifin Fachresa Koto diusir anggota dewan karena yang bersangkutan dinilai telah menghina lembaga dewan dan juga dinilai berbohong soal perilaku anggotanya, Kanit I Reserse Umum Satreskrim Polres Deli Serdang Iptu Musa Alexander Shah yang menganiaya Kepala Desa Bangun Purba, Kabupaten Deli Serdang, Rafinda Tarigan.
Acara RDP antara pihak Polda Sumut dengan Komisi A DPRD Sumut ini digelar setelah adanya pengaduan dari Kades Bangun Purba Rafinda Tarigan yang merasa dianiaya oleh Kanit I Resum Satreskrim Polres Deli Serdang Iptu Musa Alexander Shah.
Selain itu, RDP ini juga untuk merespon pengaduan yang disampaikan Dahlan Ginting, seorang bekas perwira polisi yang merasa dianiaya oleh anggota Polres Langkat AKP Nurdin Sitepu dan kawan-kawannya pada Desember 2013 lalu.
Seyogiyanya RDP yang dipimpin Ketua Komisi A DPRD Sumut Layari Sinukaban ini menghadirkan Kapolda Sumut Irjen Pol Syarief Gunawan. Namun akhirnya Polda Sumut hanya diwakili Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Dedy Iriawan.
Sedangkan dari pihak Polres Deli Serdang hanya diwakili Wakapolres Deli Serdang Kompol Bambang Yudo dan Kasat Reskrim AKP Arifin Fachresa Koto.
Kades Bangun Purba Rafinda Tarigan yang merasa menjadi korban kekerasan Iptu Musa Alexander Shah dan Dahlan Ginting selaku korban kekerasan oknum perwira Polres Langkat memaparkan secara mendetail apa yang mereka alami pada Desember 2013.
Namun Kasat Reskrim Polres Deli Serdang AKP Arifin Fachresa Koto membantah semua penjelasan Rafinda Tarigan.
Spontan Anggota Komisi A DPRD Sumut Syamsul Hilal merasa AKP Arifin Fachresa Koto telah berbohong dan langsung mengusir yang bersangkutan dari ruangan RDP.
AKP Arifin Fachresa Kota pun merasa tak terima diusir karena merasa dirinya diundang resmi oleh DPRD Sumut.
Sementara Ketua Komisi A Layari Sinukaban mengakui yang bersangkutan terpaksa diusir oleh anggota dewan karena dianggap telah berbohong.
(BS-001)
Tags
beritaTerkait
komentar