Jumat, 15 Mei 2026

Mantan Wakil Ketua DPRD Sumut Ini Lolos Dari Penahanan KPK

Selasa, 10 November 2015 23:13 WIB
Mantan Wakil Ketua DPRD Sumut Ini Lolos Dari Penahanan KPK
JPNN
Mantan Anggota DPRD Sumut KH berada di ruang tunggu sebelum menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (6/11/2015) lalu.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan empat Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Periode 2009-2014, tersangka kasus penerimaan suap dari Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho, Selasa (10/11/2015). Keempatnya adalah SB, AJS, CHR, dan SPA. 

Dikutip dari galamedia, namun salah satu tersangka lolos dari penahanan yang dilakukan KPK. Dialah Wakil Ketua DPRD Sumut 2009-2014 dari Partai Amanat Nasional, KH. 

Berbeda dengan empat tersangka lainnya, mantan Wakil Ketua DPRD Sumut ini memilih mangkir dari panggilan KPK. Karena itu dia bisa selamat dari jerat KPK.

Saat dikonfirmasi mengenai ketidakhadiran KH, pihak KPK mengaku belum dapat keterangan. Politikus partai berlambang matahari putih itu ternyata tidak menjelaskan ke KPK mengenai alasan dirinya mangkir.

"KH (Kamaludin Harahap) belum bisa dikonfirmasi alasan ketidakhadirannya," ujar Plh Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati melalui pesan singkat.

Namun Yuyuk pastikan bahwa penyidik akan segera memanggil kembali KH dalam waktu dekat. "Akan dijadwal ulang periksa," pungkas Yuyuk. (BS-030)

Tags
beritaTerkait
KPK Tahan 4 Tersangka Anggota DPRD Sumut
komentar
beritaTerbaru
hit tracker