Sabtu, 25 April 2026

Jamsostek Honorer Pemko Medan Harus Segera Direalisasikan

Selasa, 03 Desember 2013 19:32 WIB
Jamsostek Honorer Pemko Medan Harus Segera Direalisasikan
Google
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Medan, (beritasumut.com) – Anggota DPRD Kota Medan Paulus Sinulingga menyambut baik langkah Pemerintah Kota Medan yang akan mendaftarkan pegawai honorer sebagai peserta Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek).

“Kita mengapresiasi langkah pemerintah kota yang memperhatikan para tenaga honorer dengan pemberian Jamsostek. Hal itu harus cepat direalisasikan,” kata Paulus di Medan, Selasa (3/12/2013).

Paulus menambahkan, sebelum pemberian Jamsostek, seluruh honorer di lingkungan Pemko Medan harus terlebih dahulu dilakukan pendataan sehingga tidak terjadi tumpang tindih hingga timbul persoalan lainnya. 

“Sebelum pemberian Jamsostek, seluruh honorer yang bekerja di lingkungan pemerintah kota terlebih dahulu dilakukan pendataan sehingga seluruh honorer mendapatkan Jamsostek,” ucapnya.

Kebijakan mendaftarkan honorer menjadi peserta Jamsostek merupakan salah satu bentuk kepedulian Pemko Medan kepada honorer. Oleh karena itu, kepedulian tersebut harus disambut para pegawai honor dengan menunjukkan kinerja yang baik. 

Selain pemberian Jamsostek, Pemko Medan juga harus memperhatikan honorer dengan memberikan upah yang layak. ”Kita mendapatkan laporan gaji tenaga honor hanya Rp 1,4 juta per bulan. Seharusnya hal itu tidak terjadi. Harusnya gaji tenaga honor minimal Rp1,6 juta sesuai upah minum kota,” kata Paulus. (BS-001)

Tags
beritaTerkait
 Pemko Medan Beri Penghargaan Kepada Perusahaan Yang Dukung Perluasan Cakupan Kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
 Gubernur Sumut Serahkan 10.000 BPJS Ketenagakerjaan
Gubernur Sumut Teken MoU dengan BPJamsostek, Optimalisasi Jaminan Sosial Kelompok Rentan dan Miskin
Wali Kota Padangsidimpuan dan BPJamsostek Serahkan Santunan Jaminan kematian
Walikota Medan Minta BPJS Ketenagakerjaan Massif Lakukan Sosialisasi
Dari  Rp 1 Juta menjadi  Rp 42 juta, Walikota Sibolga Minta Hitung Pengalihan Santunan Kematian Warga ke Jamsostek
komentar
beritaTerbaru
hit tracker