Minggu, 04 Oktober 2026

Plt Walikota Medan Berikan Honor Kepada Penggali Kubur

Selasa, 03 Desember 2013 00:08 WIB
Plt Walikota Medan Berikan Honor Kepada Penggali Kubur
Ist
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Medan, (beritasumut.com) – Plt Walikota MedanT Dzulmi Eldin S memberikan bantuan honorarium tahap II kepada pengurus rumah ibadah, penggali kubur, bilal jenazah, guru MDA, guru TPQ/TKQ dan guru sekolah minggu se Kota Medan Tahun 2013 di Kantor Camat Medan Deli, Senin (2/12/2013).

Dikatakan Eldin bantuan honorarium ini diberikan sebagai bentuk apresiasi Pemerintah Kota Medan kepada pengurus rumah ibadah, penggali kubur, bilal jenazah, guru MDA, guru TPQ/TKQ dan guru sekolah minggu, apresiasi ini dilakukan mengingat kepedulian dan jasa para guru dalam membina masyarakat Kota Medan baik mental dan spiritual.

Selanjutnya Eldin berharap kegiatan ini dapat terus dilakukan dan berkesinambungan sehinnga kedepannya masyarakat Kota Medan memiliki mental dan spiritual yang kuat guna membangun Kota Medan.

Selain itu Eldin juga mengatakan tahun depan bantuan honorarium ini akan ditingkatkan sesuai dengan PAD Kota Medan. “Insya Allah kita doakan bersama ini bisa bermanfaat bagi saudara saudar kita,” kata Eldin.

Sebelumnya Erwin Lubis selaku Ketua Panitia yang juga Asisten Kesejahteraan dan Kemasyarakatan Setda Kota Medan menjelaskan bahwa pemberian bantuan honorarium ini bertujuan untuk membangun sekaligus menjalin hubungan silaturahmi dan bentuk penghargaan serta kepedulian Pemerintah Kota medan terhadap kinerja para guru MDA, guru TPQ/TKQ, guru sekolah Minggu, pengurus rumah ibadah, bilal jenazah serta penggali kubur se Kota Medan.

Bantuan diberikan kepada 2.723 orang guru MDA 1.300 orang guru TPQ/TKQ, 800 orang guru sekolah minggu, 1.064 orang nazir masjid, 756 orang nazir mushola, 635 pengurus gereja, 241 pengururus vihara, 1.021 orang imam masjid, 2.551 orang bilal jenazah, dan 910 orang penggali kubur. Untuk para guru MDA,TPQ/TKQ dan sekolah minggu, bilal jenazah dan penggali kubur sebesar Rp150.000 X 6 bulan dipotong PPH 6% menjadi Rp846.000. Untuk para nazir masjid, nazir, musholla, pengurus gereja, pengurus vihara beserta imam masjid sebesar Rp500.000/tahun dipotong PPH 6% menjadi sebesar Rp470.000. (BS-001)

Tags
beritaTerkait
RS Pirngadi Akan Rasionalisasi Tenaga Honorernya Tahun 2017
Tenaga Honorer RS Pirngadi Medan Bakal Dirasionalisasi
Perawat Honorer RSU Pirngadi Rela Jual Ginjalnya Sebab Tak Dapat Gaji
DPRD Medan Dorong Kenaikan Gaji Guru Honor
Hore... Gaji Guru Honor di Medan Naik Rp2 Juta
Prihatin, Gaji Honorer RS Pirngadi Cuma Rp950 Ribu
komentar
beritaTerbaru
hit tracker