Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Medan, (beritasumut.com) – DPRD Kota Medan mendesak Pemerintah Kota Medan segera merelokasi pedagang yang saat ini masih berjualan di kawasan Lapangan Merdeka. Relokasi merupakan harga mati yang tidak bisa ditawar-tawar lagi. Pasalnya, dualisme pedagang buku menjadi pemicu hadirnya konflik. Atas dasar itu, DPRD Medan segera mengeluarkan surat rekomendasi kepada Pemko Medan.
Hal ini terungkap saat Asosiasi Pedagang Buku Lapangan Merdeka (Aspeblam) beraudiensi dengan pimpinan dan komisi C DPRD di Gedung DPRD Medan, Jalan Krakatau, Medan, Selasa (26/11/2013).
"Kita (DPRD) mengharapkan agar Pemko Medan segera memindahkan pedagang yang berjualan di Lapangan Merdeka. Bagaimanapun caranya kita tak mau tahu yang penting itu segera direlokasi," tegas Ketua DPRD Medan Amiruddin dihadapan para pedagang buku yang sekarang berjualan di Jalan Pegadaian tersebut.
Amiruddin mengatakan kalau pihaknya tidak menginginkan adanya dualisme di kelompok pedagang buku. Disamping itu meminta kepada Pemko Medan untuk mensterilkan siapapun yang berlapak di Lapangan Merdeka. "Opsi yang paling tepat adalah harus pindah," ujar Amiruddin.
Politisi Demokrat Medan ini berharap, kiranya para pedagang buku jangan mudah terpancing dengan pihak-pihak yang mencoba menunggangi. Karena hal itu bisa memperkeruh suasana.
"Kita harap kawan-kawan jangan mudah terpancing dengan pihak-pihak yang menunggangi," harapnya.
Senada, Anggota Komisi C DPRD Medan Ilhamsyah menambahkan, Pemko Medan harus tegas dalam persoalan ini. Menurutnya, ketidaktegasan Plt Walikota membuat permasalahan ini semakin berlarut-larut. Untuk itu, sebagai anggota dewan yang juga terlibat dalam persoalan ini sebelumnya, politisi Partai Golkar ini menegaskan tidak perlu ada administrasi yang berbelit-belit lagi, di mana pimpinan DPRD harus segera mengeluarkan rekomendasi.
"Pemko harus tegas. Tidak perlu ngundang-ngundang lagi. 2 tahun lagi pun kalau tidak segera disikapi dengan tegas, permasalahan akan seperti ini juga. Jadi, kami minta pimpinan dewan segera keluarkan rekomendasi," imbuh Ilhamsyah kepada Ketua DPRD Amiruddin yang turut diamini pedagang buku.
Untuk itu Ilhamsyah meminta Surat Keputusan (SK) DPRD yang sebelumnya dikeluarkan pada saat memindahkan pedagang buku dari Titi Gantung ke Lapangan Merdeka guna menjadi dasar hukum dalam merelokasi pedagang yang masih berlapak di Lapangan Merdeka.
"Kalau berbentuk SK maka kami akan paripurnakan. Tapi kalau bisa diselesaikan melalui surat rekomendasi, kita akan minta pimpinan dewan mengeluarkan surat tersebut. Intinya, Pemko segera merelokasi pedagang yang ada di Lapangan Merdeka. Itu harga mati," tukasnya.
Sementara itu, Ketua Aspeblam Donal mengatakan program Pemko Medan agar merelokasi mereka terkesan dipaksakan. Bahkan dia mensinyalir adanya peralihan pimpinan di Pemko Medan membuat posisi mereka menjadi dipindahkan ke Jalan Pegadaian.
Hanya saja yang disesalkan kenapa orang lain di luar kelompok mereka tetap diperbolehkan berjualan dengan sifat penyewaan kios. Selain itu, pihaknya juga mempertanyakan kenapa permasalahan ini dialihkan ke Polresta Medan, dan kondisi saat ini ada yang membekengi yakni pihak OKP.
"Kenapa dialihkan sama polresta? Apa wewenang polresta dalam hal ini? Atau jangan-jangan ini program walikota lama," ketusnya.
Bagi mereka yang terpenting adalah memiliki kios, dapat pembeli, dan mengantongi uang pulang. Dan tidak mau menanggapi kalau ada permainan politik di balik semua ini.
"Kami malas berpolitik. Buat kami para pedagang, yang penting punya kios, ada pembeli, dan juga dapat uang untuk dibawa pulang," pungkasnya seraya meminta Plt Walikota jangan hanya duduk manis dan memperpanjang kumis.
Turut hadir dalam pertemuan itu, Ketua Komisi C A Hie, Sekretaris Irwanto Tampubolon, anggota komisi Zulmorado, Maratua Oloan Harahap dan Abdul Rani. (BS-001)
Tags
beritaTerkait
komentar