Minggu, 03 Mei 2026

Nasib Panwaslu Langkat di Tangan Bawaslu RI

Senin, 12 Agustus 2013 17:29 WIB
Nasib Panwaslu Langkat di Tangan Bawaslu RI
Google
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Medan, (beritasumut.com) – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sumatera Utara menyebutkan, pergantian 3 komisioner Panitia Pengawasan Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten Langkat tinggal menunggu surat dari Bawaslu RI. Bawaslu Sumut sudah berkoordinasi dengan Bawaslu RI tentang surat tersebut.

"Tadi kami sudah koordinasi dengan mereka, kemungkinan besok surat tersebut sudah dikirmkan kepada kami," kata Ketua Bawaslu Sumut Safrida R Rasahan melalui telepon, Senin (12/8/2013).

Safrida menyebutkan, pihaknya sudah menyampaikan hasil evaluasi mereka terhadap Panwaslu Langkat kepada Bawaslu RI. Selain itu mereka juga menyampaikan usulan pergantian atas dasar hasil evaluasi tersebut. Namun, keptusan akhir diganti atau tidak tergantung keputusan dari Bawaslu RI sendiri.

"Kita lihat saja nanti, apakah mereka akan di PAW atau akan ditetapkan, tergantung keputusan Bawaslu RI," ujarnya.

Diketahui, Bawaslu Sumut menemukan adanya beberapa persyaratan yang dilanggar oleh Komisioner Panwaslu Langkat, dimana sebagaian diantara mereka pernah menjadi calon legislatif maupun menjadi pengurus partai politik. (BS-022)

Tags
beritaTerkait
Bawaslu Sumut Evaluasi Panwas Pilkada 2015
Bawaslu Sumut Minta KPU Segera Gelar Pilkada Simalungun
Malam Pergantian Tahun, Pemko Medan Gelar Doa & Zikir Akbar
Bawaslu Sumut Laporkan Plh Bupati Simalungun
Bawaslu Sumut Ragukan Hasil Pemutakhiran Data Pemilih
Anggota Bawaslu Sumut Aulia Andri Gelar Buka Bersama
komentar
beritaTerbaru
hit tracker