Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Medan, (beritasumut.com) – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sumatera Utara menyebutkan, pergantian 3 komisioner Panitia Pengawasan Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten Langkat tinggal menunggu surat dari Bawaslu RI. Bawaslu Sumut sudah berkoordinasi dengan Bawaslu RI tentang surat tersebut.
"Tadi kami sudah koordinasi dengan mereka, kemungkinan besok surat tersebut sudah dikirmkan kepada kami," kata Ketua Bawaslu Sumut Safrida R Rasahan melalui telepon, Senin (12/8/2013).
Safrida menyebutkan, pihaknya sudah menyampaikan hasil evaluasi mereka terhadap Panwaslu Langkat kepada Bawaslu RI. Selain itu mereka juga menyampaikan usulan pergantian atas dasar hasil evaluasi tersebut. Namun, keptusan akhir diganti atau tidak tergantung keputusan dari Bawaslu RI sendiri.
"Kita lihat saja nanti, apakah mereka akan di PAW atau akan ditetapkan, tergantung keputusan Bawaslu RI," ujarnya.
Diketahui, Bawaslu Sumut menemukan adanya beberapa persyaratan yang dilanggar oleh Komisioner Panwaslu Langkat, dimana sebagaian diantara mereka pernah menjadi calon legislatif maupun menjadi pengurus partai politik. (BS-022)
Tags
beritaTerkait
komentar