Minggu, 03 Mei 2026

Nama Bacaleg Pengganti Mulai Masuk Ke KPU Sumut

Selasa, 30 Juli 2013 21:34 WIB
Nama Bacaleg Pengganti Mulai Masuk Ke KPU Sumut
Google
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Medan, (beritasumut.com) – Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Utara mulai menerima surat dari partai politik menyangkut nama bakal calon legislatif (Bacaleg) mereka yang tidak memenuhi syarat. Surat pertama yang diterima yakni dari Partai Hanura yang menyampaikan usulan mengganti nama bacaleg mereka Daud Tarigan yang tidak lolos klarifikasi atas masukan dan pengaduan dari masyarakat.

"Ya suratnya sudah masuk dari pengurus partau Hanura," kata Kabag Teknis dan Humas KPU Sumut Maruli Pasaribu di Medan, Selasa (30/7/2013).

Maruli menyebutkan dalam surat tersebut, Hanura juga langsung menyampaikan nama pengganti yang diusulkan yakni Firman Sitorus. KPU Sumut akan langsung melakukan verifikasi berkas pengganti yang diusulkan tersebut. Verifikasinya mulai 2 hingga 8 Agustus 2013.

Meski akan melakukan verifikasi, namun sesuai jadwal, Maruli memastikan proses perbaikan tidak diberikan jika ditemukan adanya kelengkapan berkas yang kurang. Oleh karena itu, KPU Sumut sebelumnya sudah menyampaikan agar bacaleg pengganti benar-benar mempersiapkan kelengkapan berkas dengan benar.

Jika dalam verifikasi bacaleg pengganti tetap tidak memenuhi syarat, maka dipastikan mereka akan langsung dinyatakan tidak lolos. Nomor urut mereka akan ditempati oleh bacaleg nomor urut di bawah. (BS-022)

Tags
beritaTerkait
2.067 Sekolah Menengah Diambil Alih Pemprov Sumut
Tak Datang Tanpa Alasan, 68 PNS di Pemprov Sumut Ditunda Kenaikan Pangkat dan Gaji Berkala
Nur Azizah Marpaung Disodorkan Partai Hanura Sebagai Wagub Sumut
Gubsu Belum Tahu Cawagubsu yang Diusulkan Hanura
Rumah Pintar Pemilu, Alat Meningkatkan Partisipasi Masyarakat
Komisioner KPU Medan Mundur Setelah Dilaporkan Berstatus CPNS
komentar
beritaTerbaru
hit tracker