Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Medan, (beritasumut.com) – Persatuan Konsultan Indonesia (Perkindo) Sumatera Utara menilai penataan ruang di Kota Medan dewasa ini masih semrawut dan membutuhkan penanganan serius guna menjadikan Kota Medan lebih baik, sekaligus untuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Selama ini, kesemrawutan tata ruang kota banyak dipengaruhi oleh berdirinya bangunan gedung perkantoran dan perumahan toko yang tidak memenuhi ketentuan peraturan daerah. Kesemrawutan bangunan tersebut diperburuk lagi dengan tidak adanya penataan reklame/billboard yang memenuhi nilai estetika sehingga Medan dikenal dengan "hutan reklame".
Hal itu dikatakan Ketua DPD Perkindo Sumut ND Malau saat beraudiensi dengan Plt Walikota T Dzulmi Eldin di Kantor Walikota Medan, Selasa (2/7/2013). Ikut dalam pertemuan itu pengurus Perkindo lainnya yakni Togap P Simanjuntak (Sekretaris), Sabar M Sitompul (Bendahara), Justan Siregar, Dimpos Pakpahan, Mananda Ture Siburian, Monang Panjaitan, Hastuti, Polma M Siahaan dan Bahota Silaban. Sementara mendampingi Plt Walikota, Asisten Ekbang Qomarul Fatah dan Ketua Bappeda Zulkarnaen.
Berkaitan dengan itu, ND Malau menegaskan para pengusaha konsultan menawarkan sumbangsih mereka untuk ikut membenahi kesemrawutan tersebut. Di antaranya untuk pembenahan pembangunan gedung perkantoran dan pemukiman, ditawarkan perlunya dibuat peraturan walikota yang mengharuskan setiap pengurusan bangunan baik milik pemerintah maupun swasta diwajibkan menyertakan rekomendasi dari konsultan agar ketentuan tata ruang dan keselamatan gedung dapat terpenuhi.
Begitu juga soal kesemrawutan papan reklame yang membuat Medan kerap disebut "hutan" reklame, menurut ND Malau, Perkindo mengusulkan solusi dilibatkannya konsultan dalam penentuan titik reklame. Perusahaan konsultan akan bisa menentukan titik reklame yang tidak mengganggu kepentingan publik dan estetika kota, sekaligus menghitung penetapan harga yang disesuaikan dengan nilai jual advertising.
Dengan jasa konsultan maka di Kota Medan akan ditetapkan seberapa banyak titik reklame yang diperkenankan dengan konstruksi bangun yang terukur dan memenuhi nilai estetika, sehingga tidak ada lagi di satu lokasi menumpuk hingga beberapa titik papan reklame yang membuat kesan adanya "hutan" reklame.
"Nanti kita bisa menentukan di satu titik yang paling strategis hanya satu papan reklame dengan harga yang disesuaikan. Tidak perlu ada 3-4 papan reklame di satu lokasi seperti yang selama ini sementara PAD-nya hanya sedikit. Tapi, cukup satu papan reklame tetapi tarifnya disesuaikan yang nilainya sama atau bahkan melebihi dari 3-4 papan reklame seperti yang selama ini," tegasnya.
Dengan dilibatkannya jasa konsultan dalam pemberian ijin reklame dan ijin mendirikan bangunan, maka kebocoran PAD dari kedua sektor ini pun akan teratasi. "Tidak akan ada lagi bangunan atau papan reklame yang berdiri tanpa ijin karena dilibatkannya jasa konsultan di sini," kata ND Malau.
Plt Walikota Dzulmi Eldin menyambut baik gagasan dari Perkindo untuk ikut menata tata ruang Kota Medan. Menurutnya, pemko memang sangat membutuhkan peran serta masyarakat untuk mempercepat pembangunan.
Melalui Perkindo, Eldin juga sangat berharap adanya peningkatan kesadaran dari masyarakat akan tata ruang. "Tolonglah ditumbuhkan kesadaran masyarakat akan tata ruang. Janganlah masyarakat itu memaksakan diri untuk membangun yang tidak dibenarkan menurut peraturan. Mohon diikuti perda yang ada agar Kota Medan ini bisa ditata," tegasnya.
Dalam kesempatan itu, DPD Perkindo Sumut juga mengundang Plt Walikota untuk hadir dan memberikan sambutan pada Musda Perkindo Sumut yang akan dilangsungkan Agustus 2013 mendatang di HDTI Medan.
(BS-024)
Tags
beritaTerkait
komentar