Rabu, 08 Juli 2026

AMAK Tuntut Kadis Pendidikan Madina Mundur

Sabtu, 15 Juni 2013 12:56 WIB
AMAK Tuntut Kadis Pendidikan Madina Mundur
Google
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Panyabungan, (beritasumut.com) – Aliansi Masyarakat Anti Korupsi (AMAK) menuntut Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Imron Lubis mundur karena dinilai tidak mampu meningkatkan kualitas pendidikan Madina dan diduga melakukan pembiaran terhadap kasus dugaan korupsi yang dilakukan oknum-oknum di Dinas Pendidikan.

Hal itu disampaikan AMAK melalaui Koordinator Aksi Ahmad Fauzi didampingi Kordinator Lapangan Zulham Hidayah saat melakukan aksi di depan Kantor Dinas Pendidikan Madina Komplek Perkantoran Payaloting, Selasa (11/6/2013).

Dalam orasinya mereka menyampaikan, di Dinas Pendidikan diduga banyak masalah dalam penggunaan anggaran pada dana DAK, DAU, Block Grant dan BDB Tahun 2012.

Seperti Bantuan Kesejahteraan Guru dengan nilai anggaran Rp5.918.652.000 pada BDB TA 2012 diduga telah terjadi pemotongan dalam pengalokasian dana serta tidak tepat sasaran karena diduga banyak data guru yang sudah tidak ada orangnya.

Kemudian terjadinya pemotongan anggaran pada proyek-proyek pembangunan dan rehabilitasi sekolah TA 2012 di Madina dengan nilai rata-rata 24 % per sekolah. Ini terindikasi dengan adanya pengakuan salah satu kepala sekolah bahwa pemotongan tersebut atas perintah Kabid Sarana Prasarana Dinas Pendidikan Madina.

Selain itu, pada BDB TA 2012 Madina memperoleh meubilair sebesar Rp803.500.000, dengan rincian untuk 33 ruangan dengan nilai Rp338.500.00, meubilair SD sebesar Rp256.000.000, untuk SMP sebesar Rp200.000.000. Dari jumlah anggaran tersebut, sangat disayangkan karena tidak diketahui aliran dananya kemana saja serta diduga bermasalah dan fiktif, sebut mereka.

Kemudian adanya pengakuan salah satu kepala sekolah bahwa ada oknum-oknum PNS Dinas Pendidikan Madina diduga kuat ikut serta memborong proyek di Dinas Pendidikan Madina.

Untuk itu AMAK meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas indikasi terjadinya mark up pada dana kegiatan di Dinas Pendidikan Madina.

AMAK juga meminta aparat penegak hukum menangkap oknum-oknum yang terbukti terlibat dalam penyelewengan dana pada Dinas Pendidikan Madina. Menuntut Kepala Dinas Pendidikan mundur dari jabatannya karena diduga telah melakukan pembiaran sehingga terjadi KKN secara berjamaah di Dinas Pendidikan Madina.

Kadis Pendidikan Madina Imron Lubis yang langsung menjumpai pengunjukrasa menyampaikan, kalau terbukti bersalah ia siap mundur dari jabatannya. “Kalian bawa ke sini bukti-buktinya, kalau itu benar, saya akan mundur,” tegas Imron. (BS-026)

Tags
beritaTerkait
Aliansi Mahasiswa Bersatu Geruduk Mapolrestabes Medan, Minta Caleg Perusak Toa Ditangkap
Unjukrasa di Kantor DPRD Sumut, Massa Desak Berantas Pencurian Arus Listrik
 Polrestabes Medan Amankan Unjukrasa Buruh di Kantor Gubernur
Berjalan Kondusif, Polrestabes Medan Kawal Demo Serikat Buruh di Lapangan Merdeka
Polrestabes Medan Kawal Aksi Unjuk Rasa Masa Gabungan DPD SPSI di DPRD Sumut
SPSI Binjai Unjuk Rasa di PT Indah Cargo, Tuntut Hak Agar Dipekerjakan
komentar
beritaTerbaru
hit tracker