Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Medan, (beritasumut.com) – DPRD Kota Medan bersama Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Medan akhirnya menyepakati sistem Penerimaan Siswa Baru (PSB) atau Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2013 di Kota Medan untuk tingkat SMP dan SMA sederajat. Kesepakatan ini diambil melalui rapat resmi di Kantor Disdik Medan, Selasa (11/6/2013).
Rapat dipimpin Ketua Komisi B DPRD Medan Srijati Pohan didampingi Sekretaris HT Bahrumsyah bersama anggota, Roma P Simaremare, M Yunus, Surianda Lubis, Yahya Payungan Lubis, Juliaman Damanik, Paulus Sinulingga dan Syamsul Bahri. Sedangkan pihak Disdik Medan dihadiri langsung Kepala Dinas Pendidikan Parluhutan Hasibuan didampingi Kabid Dikmenjur Marasutan, Alfian Purba dan staf lainnya.
Dalam rapat tersebut disepakati petunjuk teknis (Juknis) untuk penerimaan siswa baru tingkat SMA dan SMP sederajat dengan sistem berdasarkan rangking nilai Surat Keterangan Hasil Ujian (SKHU) yakni 70% dari daya tampung jumlah siswa yang diterima dan 30% lagi berdasarkan hasil seleksi yang ditentukan kepala sekolah masing-masing.
Untuk ketentuan jumlah siswa hasil seleksi yakni 20% merupakan bina lingkungan (warga miskin), sekitar 10% dari murid memiliki sertifikat dan 70% lagi merupakan hasil seleksi ujian. Ketentuan tersebut akan ditetapkan pada 17 Juni dan diumumkan pada 18 Juni. Diharapkan seluruh pihak sekolah dapat menjalankannya dengan baik.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan Parluhutan Hasibuan mengatakan untuk pendaftaran PPDB berlangsung pada 19 s/d 25 Juni dan pengumuman hasil rangking SKHU pada 26 Juni. Sedangkan pengumunan jalur seleksi ujian pada 1 Juli. Bagi yang lulus penetapan rangking dan seleksi diberi kesempatan pendaftaran pada 2-3 Juli. Untuk Masa Orientasi Siswa (MOS) baru dilaksanakan pada 4 s/d 6 Juli.
Pada kesempatan itu, Sekretaris komisi B DPRD Medan HT Bahrumsyah mengusulkan kepada Dinas Pendidikan kota Medan agar meminta kepada lembaga KONI Medan maupun lembaga lainnya siapa saja altelit berprestasi yang pernah menerima piagam maupun sertifikat. Hal tersebut harus dilakukan untuk menghindari sertifikat palsu yang pernah terjadi tahun sebelumnya.
Sedangkan Anggota Komisi B DPRD Medan Surianda Lubis menyarankan agar pendaftaran siswa baru dilakukan lewat sistem online. “Ke depan untuk Tahun 2014, diharapkan pendaftaran siswa baru dapat dilakukan system online. Segala perangkat dan kebutuhan lainnya supaya diajukan pada Perubahan APBD 2013 ini,” saran Surianda.
(BS-001)
Tags
beritaTerkait
komentar