Senin, 24 Agustus 2026

Pemerintah Tambah Pos Pelayanan Percepat Pengurusan Dokumen di Saudi

Selasa, 11 Juni 2013 00:34 WIB
Pemerintah Tambah Pos Pelayanan Percepat Pengurusan Dokumen di Saudi
Google
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Jakarta, (beritasumut.com) – Untuk mencegah terulangnya kerusuhan di depan KJRI Jeddah, pemerintah akan mempercepat proses pelayanan pengurusan dokumen dengan cara menambah  staf petugas pelayanan serta memperbanyak pos dan loket terpadu bagi para WNI/TKI yang tengah mengikuti program amnesti di Arab Saudi.

“Sebenarnya semua sudah terencana dengan baik. Bahkan hingga saat ini dilaporkan pengurusan dokumen lebih dari  50. 000 WNI/TKI overstayer yang mengikuti program amnesti sudah tertangani dengan baik,” kata Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar seusai raker dengan Komisi IX DPR RI di Jakarta, Senin (10/6/2013).

Muhaimin mengatakan pemerintah sudah lama melakukan persiapan untuk mengantisipasi pengurusan dokumen dalam program amnesti yang sudah diprediksi mencapai jumlahnya sekitar 100.000 WNI/TKI overstayer di seluruh Arab Saudi.

“Bahkan sejak 6 Juni lalu Kemnakertrans telah memberangkatkan Dirjen Binapenta (Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja) Reyna Usman beserta staf untuk memperkuat penanganan dan pelayanan yang telah disediakan Kemlu,” kata Muhaimin.

Muhaimin mengatakan kerusuhan yang terjadi diakibatkan karena panjangnya antrean sehingga sejumlah TKI marah dan melakukan aksi pembakaran di luar Gedung KJRI Jeddah, Saudi Arabia.

"Sebetulnya hal ini terjadi karena terlampau banyak yang antre, kemudian terjadi kerusuhan. Yang biasanya sekitar 3.000 orang tiba-tiba terkumpul sekitar 12.000 orang sehingga terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” kata Muhaimin.

Untuk mengantisipasi masalah ini, Muhaimin mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan KBRI Riyadh, KJRI Jeddah dan Kemlu.

“Saya minta untuk menambah loket tempat pelayanan, menambah jumlah staf dan anggaran, mungkin tempatnya bisa dibuka di Madinah,“ kata Muhaimin.

Mengenai adanya korban Jiwa Muhaimin mengatakan pihaknya menerima laporan bahwa yang meninggal itu dikarenakan menderita sakit sebelumnya dan kemudian ikut antre sehingga kematiannya bukan diakibatkan langsung oleh kerusuhan yang terjadi.

Untuk menangani WNI/TKI dalam program pengampunan (amnesti) yang diberlakukan pemerintah Arab Saudi sejak 11 Mei lalu hingga 3 Juli 2013. Pemerintah RI telah mengirimkan tim khusus yang terdiri dari Kementerian Luar Negeri, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kementerian Hukum dan HAM serta BNP2TKI.

Selain bertugas membantu pengurusan dokumen, Tim Pemerintah RI juga menginventarisasi sekaligus mengklasifikasi data WNI/TKI kategori program amnesti, baik karena melanggar batas izin tinggal maupun tidak berdokumen ketenagakerjaan.

Bagi TKI yang tetap ingin bekerja di Arab Saudi akan diperbaharui dokumennya oleh Perwakilan RI dengan melibatkan calon pengguna atau agensi setempat. Sementara terhadap para TKI amnesti yang menginginkan pulang ke tanah air, Tim Pemerintah RI melalui KJRI Jeddah dan KBRI Riyadh akan memfasilitasi proses kepulangannya dengan mengeluarkan dokumen Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP).

Sebelumnya Pemerintah Arab Saudi telah mengumumkan bahwa program amnesti berlaku untuk semua warga negara asing di sana mencapai satu juta orang dalam kategori sebagai overstayers dan tidak berdokumen.

Arab Saudi mengancam akan mengenakan hukuman penjara selama dua tahun bagi pekerja asing termasuk TKI yang tidak memanfaatkan momentum pengampunan namun tetap berada di Arab Saudi. Sedangkan para pengguna/majikan yang mempekerjakan TKI itu pun diancam denda 100 ribu riyal. (BS-001)

Tags
beritaTerkait
Usai Maria, Giliran Ambrosia Kusi Lari dari Tempat Penampungan TKI Milik Angel
Paguyuban Tirosa Medan Tak Percaya Maria Sudah Pulang ke Kampung Halaman
Paguyuban Tirosa Medan Berharap Polisi Tidak Lindungi Angel
Maria Lompat dari Lantai 2, Rumah Angel di Komplek Taman Ubud Diperiksa Polisi
Hingga Jumat Ini, 130 TKI Asal Malaysia Sudah Tiba di Bandara Kuala Namu
14 TKI Ilegal Dipulangkan melalui Bandara Kuala Namu
komentar
beritaTerbaru
hit tracker