Rabu, 08 Juli 2026

Disbudpar Medan Akan Tindak Tegas Semba Cafe

Selasa, 07 Mei 2013 20:41 WIB
Disbudpar Medan Akan Tindak Tegas Semba Cafe
Google
Kabid ODTW Disbudpar Medan Fahmi Harahap SH MAP
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Medan, (beritasumut.com) – Semba Cafe yang disebut-sebut milik Kadis Pertamanan Kota Medan Zulkifli Sitepu, diduga tidak memiliki izin. Informasi yang diperoleh wartawan di Dinas Kebudayaan dan Pariwista (Disbudpar) Kota Medan, tempat hiburan berupa karaoke, body massage dan cafe yang tergabung dalam Semba Cafe tersebut, tidak memiliki izin.

Kepala Bidang Objek dan Daya Tarik Wisata (ODTW) Disbudpar Medan Fahmi Harahap SH MAP ketika dikonfirmasi mengakui tidak adanya izin tempat hiburan malam milik Kadis Pertamanan Kota Medan tersebut. "Kita sudah cek, ternyata Semba Cafe memang tidak ada izinnya," ungkap Fahmi ketika dihubungi melalui telepon, Selasa (7/5/2013).

Oleh karena itu, sebut Fahmi, pihaknya akan segera memberikan peringatan kepada pemilik Semba Cafe tersebut. Bila peringatan tidak diindahkan pemilik cafe, maka pihaknya akan melakukan tindkan tegas.

"Kita segera menyampaikan surat peringatan kepada pemiliknya. Bila peringatan juga tidak digubris, maka tindak tegas yang kita lakukan. Yaitu dengan menutup tempat hiburan malam tersebut. Kita hanya menjalankan perda dan tidak ada maksud apapun," tegasnya. (BS-024)

Tags
beritaTerkait
Ratusan Anak Ikuti Lomba Lukis Disbudpar Medan
Hujan, Pentas Kreatifitas Seni dan Budaya Disbudpar Medan Ramai Pengunjung
Pentas Kreatifitas Seni dan Budaya Medan Pukau Warga
Diskotek LG Tetap Beroperasi, Disbudpar Harus Bertanggungjawab
Soal Pengadaan Lahan Kuburan dan RTH, Kadis Pertamanan Medan Salahkan TRTB
Efisiensi Anggaran, 31 Program Disbudpar Medan Tidak Terlaksana
komentar
beritaTerbaru
hit tracker