Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Medan, (beritasumut.com) – Tunjangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertugas di jajaran Pemerintah Kota Medan saat ini sudah disalurkan. Penyaluran tunjangan selama tiga bulan ini ditargetkan akan rampung pada pekan depan.
"Sudah disalurkan ke beberapa SKPD yang sudah melengkapi berkas. Kita menargetkan penyaluran ini akan selesai pada pekan depan. Sekarang, hampir tiap harus dana tunjangan itu kita salurkan ke SKPD. Jadi, para pegawai juga sudah bisa bertanya ke bagian keuangan di instansi tempatnya bekerja,” ujar Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kota Medan Irwan Ritonga di Medan, Sumatera Utara, Kamis (04/04/2013).
Menurutnya, pihaknya sudah menyalurkan tunjangan pegawai tersebut ke beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), yang telah melengkapi berkas. SKPD pertama yang dibayarkan adalah Dinas Pendapatan (Dispenda) Kota Medan sebesar Rp1,2 miliar pada 2 April 2013 lalu. “Dispenda merupakan SKPD yang pertama menyelesaikan berkasnya, sehingga mereka yang pertama kita bayarkan,” jelasnya.
Untuk tiga bulan pertama ini, tunjangan kerja, tunjangan penghasilan dan uang makan seluruh pegawai di Jajaran Pemko Medan mencapai sekitar Rp55 miliar. Tunjangan kepada SKPD dibayar berdasarkan berkas seperti SPM yang sudah lengkap. “SKPD yang terlebih dahulu melengkapi berkasnya, maka itulah yang kita salurkan,” ungkapnya.
Berkas dari setiap SKPD sendiri sudah hampir semuanya masuk ke BPKD. Pihaknya saat ini sedang melakukan proses verifikasi. Bila ditemukan kesalahan, maka SKPD terkait akan disuruh untuk memperbaikinya kembali. “Kalau berkas sudah semua kita terima dan sekarang sedang diverifikasi. Kalau salah, kita suruh untuk memperbaiki,” tambahnya.
Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan merupakan SKPD yang paling banyak menerima dana tunjangan tersebut. Sebab, kedua dinas ini memiliki jumlah pegawai yang paling banyak. “Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan menerima paling banyak, karena disana tercantum guru-guru dan perawat atau bidan yang telah berstatus PNS,” pungkasnya.
(BS-024)
Tags
beritaTerkait
komentar