Kamis, 20 Agustus 2026

Pasca Penyerangan Massa PDIP, Kepling Dikerahkan Jaga Kantor Walikota Medan

Selasa, 22 Januari 2013 18:30 WIB
Pasca Penyerangan Massa PDIP, Kepling Dikerahkan Jaga Kantor Walikota Medan
Google
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Medan, (beritasumut.com) – Pasca penyerbuan massa PDI Perjuangan, Senin (21/01/2013) kemarin, Kantor Walikota Medan, Jalan Maulana Lubis, Medan, Sumatera Utara, tampak mencekam, Selasa (22/01/2013). Penjagaan dilakukan superketat setelah bentrokan mengakibatkan sejumlah orang cedera dan beberapa fasilitas Kantor Walikota hancur.

Tidak saja pasukan anti huru-hara, Satpol PP dan Kepala Lingkungan terlihat bersiaga, mobil water canon juga dikerahkan di halaman depan Kantor Walikota. Sekeliling Kantor Walikota Medan juga tampak kembali dipasang kawat berduri setelah beberapa waktu lalu dibuka pasca demo buruh.

Tidak diperoleh data pasti berapa jumlah Kepling yang dikerahkan untuk ikut menjaga Balaikota, dari 2001 Kepling di Medan. Namun, terlihat ratusan orang terkonsentrasi di halaman belakang, sebagian duduk-duduk di masjid selesai Sholat Dzuhur.

Salah seorang Kepling yang dihubungi wartawan melalui telepon mengungkapkan, mereka malah disuruh ke Kantor Walikota, pukul 17.00 WIB. Dia mengaku tidak tahu berapa Kepling yang disuruh ikut menjaga Balaikota satu shift, kalau memang penjagaan dilakukan beberapa tahapan dengan membagi personel Kepling.

“Kami hanya disuruh ke Balaikota pukul lima sore ini,” ujarnya.

Sedangkan Kabag Humas Pemko Medan Budi Hariono SSTP MAP mengungkapkan, Kepling sudah disuruh Walikota Medan pulang, kemudian pengamanan Balaikota dilakukan polisi.

“Petunjuk Pak Wali, Kepling sudah disuruh pulang. Tapi, coba tanya Kabag Tapem,” ujar Budi.

Namun, hingga menjelang sore, para Kepling masih terlihat di halaman belakang kantor Walikota Medan.

Sedangkan penyerbuan ke Balaikota dikabarkan buntut bentrokan saat Satpol PP melakukan eksekusi tanpa disertai surat dari pengadilan di areal Cadika Pramuka, Kecamatan Medan Johor.

“Kita melakukan penertiban bangunan tanpa izin di lahan Pemko Medan itu berdasarkan Surat Keputusan Walikota Medan," ujar Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Pemko Medan Muhammad Sofyan.

Persoalan tampaknya berpangkal dari sini. Kalaupun Pemko mengklaim lahan ini milik Pemko Medan, sejumlah pihak menganggap lahan ini masih dalam sengketa. (BS-024)

Tags
beritaTerkait
Serang Warga di Selambo, Kelompok Geng Motor Bersenjata Tajam Neleng Diburu Polisi
Geng Motor Pelaku Penyerangan Polisi Ditangkap
Warga Pancur Batu Desak Polrestabes Medan Ungkap  Mobil dan Senpi Digunakan 5 Pelaku Serang Anggota IPK
Polrestabes Medan Kejar Pelaku Penyerangan Polisi Saat Tangkap Pengedar Narkoba
 Terduga Pelaku Penyerangan Rumah Sakit Bandung Diperiksa
Kapolrestabes Medan Turun Tangan Kasus Penyerangan RS Bandung
komentar
beritaTerbaru
hit tracker