Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com – Provinsi Sumatera Utara (Sumut) perlu segera membentuk peraturan daerah (Perda) tentang olahraga, sehingga ke depan tidak ada lagi kendala dalam pembinaan atlet akibat minimnya anggaran.
"Harus ada payung hukum yang jelas mengatur tentang pembinaan olahraga di daerah yang diikat dalam bentuk Perda," kata Ketua Harian Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sumut Jhon Ismadi Lubis pada rapat dengar pendapat (RDP) induk organisasi olahraga tersebut dengan Komisi E DPRD Sumut di Medan, Rabu (11/2/2015).
Meskipun selama ini telah ada Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2005 yang mengatur tentang sistem olahraga nasional sekaligus mewajibkan pemerintah mendanai pembinaan olahraga melalui KONI, namun kata Jhon Lubis UU tersebut harus lebih diperkuat dalam bentuk perda.
Sejauh ini, baru dua provinsi di Indonesia yang telah memiliki perda inisiatif mengatur tentang kewajiban pemerintah baik provinsi maupun kabupaten/kota mengalokasikan anggaran untuk pembinaan olahraga.
Terbukti prestasi olahraga di dua daerah tersebut yakni Jawa Timur dan Kalimantan Timur cukup maju pesat.
Sementara kondisi yang sangat bertolak belakang terjadi di Provinsi Sumut saat ini, dimana prestasi olahraga daerah ini semakin terpuruk akibat minimnya anggaran.
Pada RDP yang dipimpin Sekretaris Komisi E Firman Sitorus terungkap bahwa dari 33 kabupaten/kota di Sumut hanya empat wilayah yang kepala daerahnya cenderung memiliki kepedulian dengan berupaya meningkatkan alokasi anggaran olahraga.
"Selebihnya bahkan ada yang sama sekali tidak mengalokasikan anggaran pembinaan olahraga dalam APBD," ujar Jhon Lubis didampingi sejumlah pengurus KONI Sumut, yakni Ketua Bidang Pembinaan/Prestasi Agung Sunarno, Sekretaris Chairul Azmi serta Wakil Bendahara TP Sihombing dan Ketua Pengprov Persatuan Drumband Indonesia (PDBI) Sumut Biller Pasaribu.
Sementara itu kalangan anggota Komisi E DPRD Sumut mengaku miris dengan kondisi pembinaan olahraga di daerah ini. Bahkan dewan juga terkejut saat mendengar besaran alokasi anggaran ke KONI Sumut hingga saat ini masih simpang siur.
"Kita miris mendengarnya, karena seharusnya anggaran untuk KONI Sumut sudah mengucur agar pembinaan atlet tidak terkendala," kata anggota Fraksi Demokrat Meilizar Latif.
Apalagi diketahui bahwa DPRD Sumut bersama eksekutif telah mengetok anggaran yang seharusnya digunakan untuk pembinaan olahraga, dimana salah satu tujuannya untuk mencegah dan menjauhkan para remaja dari tindakan negatif seperti narkoba.
"Anggarannya kan sudah selesai di DPRD Sumut, sebesar Rp21 miliar, kenapa sampai sekarang jumlahnya menjadi simpang siur? Dimana masalahnya," kata Meilizar terkejut.
Selain membahas wacana pembentukan perda inisiatif RDP dengan Komisi E juga mengambil kesimpulan Pemprov Sumut wajib mengalokasikan anggaran dari dana CSR perusahaan untuk mendanai olahraga di daerah ini.
"Pengalokasian dana CSR untuk pembinaan olahraga harus diikat dalam Perda," kata Iskandar Sakti.
Hadir juga dalam RDP sejumlah anggota Komisi E lainnya, yakni Sampang Malem, Richard Pandapotan Sidabutar, Hidayah Herlina, Philip Perwira Juang Nehe dan Ahmadan Harahap. (BS-030)
Tags
beritaTerkait
komentar