Senin, 11 Mei 2026

Warga di Langkat Sepakat Melahirkan Harus di Fasilitas Kesehatan

Jumat, 08 April 2016 09:07 WIB
Warga di Langkat Sepakat Melahirkan Harus di Fasilitas Kesehatan
beritasumut.com/ist
Bupati  Langkat H Ngogesa Sitepu SH
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Menindaklanjuti Peraturan Daerah Kabupaten Langkat Nomor 11 Tahun 2013 pasal 32 Tentang Kesehatan Ibu, Bayi Baru Lahir dan Anak (KIBBLA), maka Bupati  Langkat H Ngogesa Sitepu SH melalui Surat Edaran Nomor 441-885-DINKES Tahun 2015 ,menyampaikan  terkait persalinan ibu melahirkan haruslah di fasilitas kesehatan seperti Poskesdes, Puskesmas Pembantu, Puskesmas, Klinik Bersalin, Klinik Pratama, Bidan, Praktek Swasta, Rumah Sakit Umum Daerah/Swasta dan sebaiknya ditolong minimal 2 orang bidan.

Dalam rangka melaksanakan Peraturan dan Surat Edaran dimasksud tersebut, maka Kepala Puskesmas Tanjung Beringin Kecamatan Hinai dr. Irsyam Risdawati.M.Kes melakukan kesepakatan bersama dengan masyarakat di aula Puskesmas, Rabu (06/04/2016) kemarin. Tidak hanya masyarakat, kegiatan tersebut juga di hadiri sekaligus diikuti oleh  Camat Hinai H. Fahri Azhari SSTP, MSP beserta seluruh Kepala Desa dan tokoh masyarakat dengan melibatkan  bidan dan  perawat se-kecamatan Hinai.

Kepala Puskesmas Tanjung Beringin dr Irsyam Risdawati MKes menerangkan kesepakatan bersama tersebut diikuti oleh  41 orang dengan memberikan tanda tangan sebagai bukti kesepakatan. Adapun Kesepakatan yang dibuat yakni memastikan ibu hamil terdata dan terpantau pada bidan desa di wilayah kerja desa masing-masing dan melaporkan kepada bidan desa jika ditemukan ibu hamil yang belum terdata dan terpantau.

Selanjutnya, memastikan persalinan hanya dilakukan di fasilitas kesehatan (Pustu, Polindes, Poskesdes, Klinik Swasat, Bidan Praktek Swasta, Puseksmas, Rumah Sakit) yang memiliki izin dan memiliki fasilitas lengkap. Kemudian  melaporkan kepada Kades, bidan desa dan puskesmas jika ditemukan adanya persalinan dilakukan dirumah pasien.

Camat Hinai H Fahri Azhari SSTP MSP menyampaikan apresiasi kepada puskesmas Tanjung Beringin atas upayanya tersebut. "Pemkab. Langkat sangat mendukung upaya ini dan diharapkan masyarakat di Langkat dapat mengetahui bahwa pentingnya keselamatan ibu melahirkan dan bayi yang baru lahir bahwa  persalinannya dilakukan melalui fasilitas kesehatan yang telah ditentukan," kata Fahri, seperti dikutip dari website Pemkab Langkat, Jumat (08/04/2016).(BS01)

Tags
beritaTerkait
Implementasi Permendag 24/2025 Tersendat, KADIN Dorong Impor Plastik Bekas Terkendali
BPJS Ketenagakerjaan Salurkan Manfaat Jaminan Kematian & Beasiswa kepada 16 Ahli Waris P3K Paruh Waktu
Pertamina Sumbagut Berikan Layanan Porter Gratis bagi Pemudik di Bandara Kualanamu
Drama Kartu Merah dan Kontroversi, PSMS Tumbang 1-2 vs Bekasi City
Rekor Kandang Bekasi City Dipertaruhkan, PSMS Siap Curi Poin
Film Indonesia Menguat di Panggung Internasional Sepanjang 2025
komentar
beritaTerbaru
hit tracker