Kamis, 13 Agustus 2026

Oknum Jaksa Dipolisikan Karena Selingkuhi Istri Teman Sendiri

Senin, 22 Juni 2015 16:54 WIB
Oknum Jaksa Dipolisikan Karena Selingkuhi Istri Teman Sendiri
Google
Ilustrasi.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com - Seorang oknum jaksa yang saat ini bertugas di Cabjari Siborongborong, berinisial PS diadukan oleh JES (38) ke Polres Deliserdang. PS diadukan karena berselingkuh dengan istri JES berinisial NKS. 

Pengaduan tersebut tertuang dalam laporan Nomor STPL/327/VI/2015/SU/RES DS Tanggal 1 Juni 2015.

Dalam keterangannya JES mengaku kecewa dengan rekannya PS yang tega menyelingkuhi istrinya. Padahal, selama ini keduanya merupakan teman dekat. Akibat perselingkuhan itu, rumah tangga JES menjadi berantakan.

"Kasihan anak saya, karena rumah tangga kami jadi hancur," JES di Medan, Senin (22/6/2015).

JES menjelaskan, perselingkuhan PS dengan NKS istrinya terjadi ketika PS bertugas di Kejari Lubukpakam. Kasus ini terbongkar saat ia memergoki keduanya sedang berzinah di Dusun XIII, Desa Limau Manis, Kecamatan Tanjungmorawa, Kabupaten Deliserdang. 

Ia juga sudah mengadukan PS ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara agar diberikan sanksi. Namun sejauh ini pengaduannya ke Kejati Sumut tersebut belum mendapat tanggapan.

"Saya sudah mengadu ke Kejati Sumut per tanggal 19 Juni 2015," ungkapnya sembari menunjukkan surat pengaduan.

JES berharap, pengaduannya tersebut langsung ditanggapi oleh pihak kepolisian maupun Kejati Sumut dan memberikan sanksi bagi oknum jaksa tersebut. (BS-001)

Tags
beritaTerkait
Presiden Prabowo Panggil Jaksa Agung dan Jajaran Jaksa Agung Muda Bahas Korupsi dan Perizinan Ilegal
Panglima TNI Hadiri Pengucapan Sumpah Jabatan Ketua Mahkamah Agung
TNI Terima Hibah Mobil Kawal dan Mobil Tahanan Militer dari Kejaksaan RI
Kajati Idianto dan Segudang Prestasi di Mata Masyarakat Sumut
TNI dan Kejaksaan Agung RI Sinergikan Penegakan Hukum Koneksitas
Tersangka Judi Online Diserahkan ke Kejaksaan
komentar
beritaTerbaru
hit tracker