Jumat, 30 Oktober 2026

BNN Tangkap Oknum Ditpolair Polda Sumut Pemilik 10 Kg Sabu

Senin, 15 Juni 2015 12:33 WIB
BNN Tangkap Oknum Ditpolair Polda Sumut Pemilik 10 Kg Sabu
Google
Ilustrasi.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia menangkap oknum Direktorat Polisi Air Polda Sumatera Utara (Sumut) Aiptu M di Jalan Malaka, Lingkungan IV, Kelurahan Pantai Burung, Kota Tanjungbalai. Dari oknum tersebut, BNN menyita 10 kg sabu.

Informasi dihimpun, Senin (15/6/2015), awalnya BNN mendapatkan informasi tentang adanya oknum polisi yang menjadi penjual narkoba.

Selanjutnya, BNN melakukan penyelidikan dan menggerebek rumah oknum polisi itu pada Ahad (14/6/2015). Dari lokasi, polisi menemukan barang bukti sabu sebarat 10 kg.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Ayep Wahyu ketika dikonfirmasi membenarkan diamankannya oknum polisi dari Ditpolair Polda Sumut oleh BNN.

"Benar. Oknum polisi berikut barang buktinya telah diboyong petugas BNN untuk pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya. (BS-031)

Tags
BNN
beritaTerkait
40 Orang Positif Narkoba Diamankan saat Penggerebekan di Medan
Gerebek Rumah Lapak Narkoba, Polresta dan BNNK Deli Serdang Amankan Seorang Pengedar
Juni-September 2026, BNNP Sumut Ungkap 10 Kasus
Nyamar Jadi Penarik Betor, BNNP Sumut Tangkap Pengedar 126 Kg Ganja
Wakil Walikota Binjai Terima Audiensi dengan BNN, Bahas Sinergitas Rehabilitasi Penyalahgunaan Narkotika
Pemko Binjai dan BNN Kota Binjai Tandatangani MoU P4GN
komentar
beritaTerbaru
hit tracker