Selasa, 30 Juni 2026

Edarkan Sabu, Ibu Rumah Tangga Ditangkap

Selasa, 02 Juni 2015 16:43 WIB
Edarkan Sabu, Ibu Rumah Tangga Ditangkap
Istimewa
Polisi mempelihatkan HN alias T berikut barang bukti.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan mengamankan seorang ibu rumah tangga HN alias T (28) warga Jalan Selebes  Gang XV Paluh, Kelurahan Belawan II, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut). 

HN diamankan dikediamannya  karena menjadi pengedar sabu, Senin (1/6/2015) pagi. Dari pelaku, polisi mengamankan barang bukti 1 bungkus sabu seberat 193,19 gram, 8 bungkus plastik sabu seberat  83,66 gram, 1 buah sendok plastik putih, 1 unit HP, 1 buah dompet, 1 buah tas pinggang, 1 plastik besar berisi plastik klip kecil.

Informasi dihimpun, penangkapan pelaku berawal adanya informasi masyarakat yang merasa resah dengan peredaran narkoba yang dilakukan pelaku.

Mendapat informasi itu, polisi lalu melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku di kediamannya.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Edy Suandono saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya masih melakan pengembangan terhadap kasus ini. "Kasusnya masih kita kembangkan," pungkasnya. (BS-031)

Tags
beritaTerkait
Polisi Sergap 2 Orang Pemuda Pengedar Sabu di Jalan Pasar III Medan
Denpom I/5 dan Polrestabes Medan Gerebek Arena Judi di Pancur Batu
Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran 12 Kg Sabu Asal Malaysia
Polrestabes Medan Bongkar Jaringan Narkotika Antar Provinsi, 34 Kg Sabu Disita
Satuan Narkoba Polrestabes Medan Sergap 2 Orang Bandar Sabu di Marindal
Pengelola Lapak Judi dan Sabung Ayam Teror dan Serang Panti Asuhan YPPK di Desa Helvetia
komentar
beritaTerbaru
hit tracker