Minggu, 03 Mei 2026

Sempat Diamankan, 2 Pemakai Sabu Dipulangkan Untuk Direhab

Sabtu, 30 Mei 2015 21:41 WIB
Sempat Diamankan, 2 Pemakai Sabu Dipulangkan Untuk Direhab
Google
Ilustrasi.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com - Dua pemakai narkoba bernama Oji Syahputra dan Deni Rahmadani yang sempat diamankan Polsek Sunggal beberapa waktu akhirnya dipulangkan. Hal ini dikarenakan permintaan orang tua kedua pelaku agar anaknya dapat direhabilitasi dari ketergantungan dari barang haram tersebut.

"Orang tua keduanya sempat meminta kedua anaknya ditangkap karena diduga memakai sabu. Beberapa hari kemudian, orang tua keduanya meminta kepada polisi agar anaknya dipulangkan dan dapat direhabilitasi," kata Kabidhumas Polda Sumatera Utara (Sumut) Kombes Pol Helfi Assegaf dalam keterangan tertulisnya, Sabtu  (30/5/2015).

Ia menceritakan, penangkapan ini berawal dari laporan orang tua keduanya pada 20 Mei 2015. Lalu pada 24 Mei 2015, polisi melakukan koordinasi dengan orang tua pelaku dan melakukan penangkapan terhadap kedua anaknya di Jalan  Medan-Binjai Km 14,5, Gang Gembira, Desa Sumber Melati, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang.

"Dari keduanya, polisi mengamankan 1 bungkus rokok Sampoerna berisi pipet kaca, pipet plastik dan mancis. Dari hasil pemeriksaan, keduanya mengaku sebagai pengguna narkotika jenis sabu. Namun saat diamankan tidak ditemukannya barang bukti narkotika," ujarnya.

Tiga hari pasca penangkapan, polisi yang melakukan penyuluhan dan pembinaan kepada kedua tersangka, lalu mengembalikan keduanya kepada kedua orangtua mereka dengan disertai Surat Pernyataan dari kedua orangtua tersangka.

"Surat pernyataan itu berisi bahwa penangkapan tersebut adalah permintaan dari kedua orangtuanya. Orang tua kedua pelaku akan merehab kedua anaknya. Orang tua keduanya tidak ada memberikan imbalan maupun janji-janji apapun terhadap pihak Polsek Sunggal," pungkasnya. (BS-031)

Tags
beritaTerkait
Polisi Sergap 2 Orang Pemuda Pengedar Sabu di Jalan Pasar III Medan
Denpom I/5 dan Polrestabes Medan Gerebek Arena Judi di Pancur Batu
Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran 12 Kg Sabu Asal Malaysia
Polrestabes Medan Bongkar Jaringan Narkotika Antar Provinsi, 34 Kg Sabu Disita
Satuan Narkoba Polrestabes Medan Sergap 2 Orang Bandar Sabu di Marindal
Pengelola Lapak Judi dan Sabung Ayam Teror dan Serang Panti Asuhan YPPK di Desa Helvetia
komentar
beritaTerbaru
hit tracker