Selasa, 30 Juni 2026

Diperkosa, Ibu Rumah Tangga Ini Tak Sadar 12 Jam

Rabu, 04 Maret 2015 23:24 WIB
Diperkosa, Ibu Rumah Tangga Ini Tak Sadar 12 Jam
Ilustrasi. (Google)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com – VP seorang ibu rumah tangga (IRT) mengaku telah menjadi korban pemerkosaan dan pencurian HP, saat berada di Hotel Lee Garden pada Oktober 2014 lalu.

Penegasan ini disampaikan VP dalam kesaksiannya dipersidangan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Medan, Rabu (4/3/2015).

"Memang, dia pelakunya. Dia berikan aku minuman hingga perbuatan hina itu menimpa diriku. Tak hanya itu HP-ku merek Samsung Galaxy Premio seharga Rp2.850.000 pun disikatnya," ucap VP.

VP mengaku, kehadirannya di Hotel LG karena diajak oleh temannya bernama Nr.

"Saat itu, Nr ingin mencari suaminya yang tidak pulang-pulang ke rumah," ucapnya.

Untuk itulah, Nr mengajaknya masuk ke dalam hotel tapi bukan melalui pintu depan akan tetapi melalui pintu belakang. Setelah itu, Nr meninggalkan VP di lobi karena dia hendak memergoki suaminya yang dikabarkan selingkuh tersebut.

Ketika menunggu, datanglah Abdurrahman (terdakwa) sambil menawarkan minuman, namun tanpa disadari oleh korban ternyata minuman tersebut telah dicampur obat penenang hingga akhirnya korban pun terlena dan tak sadarkan diri.

"Saya baru sadar setelah 12 jam kemudian, dalam keadaan tanpa busana dan HP saya hilang," ucapnya.

Itu diketahui setelah korban berusaha menghubungi teman dan kelurganya.

Pernyataan ini juga diiyakan temannya, Nr yang juga dihadirkan dalam persidangan bahwa apa yang disampaikan VP memang benar adanya.

"Benar, Pak Kakim. Korban memang menemani saya ke Hotel Lee Garden," ucap Nr.

Bahkan saksi lainnya, Julpando Sitorus, petugas Polsek Medan baru yang menjadi saksi mengaku memberikan handphone yang memiliki cover kulit merah tersebut kepada penyidik setelah mengetahui barang tersebut hasil tindak kejahatan.

Kepada hakim yang memimpin sidang, Aksir, Sitorus mengaku membeli handphone tersebut dari Abdul Rahman sebesar Rp1,5 juta. Setelah memberikan panjar sebesar Rp100 ribu, Sitorus pun melunasi utangnya di hari yang sama.

"Saya sudah lama berteman dengan terdakwa, sekitar delapan tahun," katanya.

Menurutnya dia bersedia membeli barang tersebut karena Abdul mengaku handphone tersebut adalah milik anaknya. Handphone dijual karena anak terdakwa kerap mengakses situs porno melalui hanphone tersebut.

"Karena ngakunya punya Abdul saya beli yang mulia. Memang tidak memakai kuitansi," katanya.

Terpisah, Abdul Rahman mengaku kasusnya direkayasa. Akibatnya dia harus duduk di kursi pesakitan akibat didakwa melakukan tindakan pemerkosaan dan pencurian.

"Ini semua direkayasa," kata pria berjambang ini paska selesai menjalani persidangan di Ruang Kartika.

Ucapan Abdul lantas memicu kemarahan saksi korban, VP. Wanita berambut panjang ini lantas membalas ucapan terdakwa sambil berusaha mengejar pelaku yang dikawal petugas kejaksaan.

"Apa kau bilang, dasar nggak punya otak kau, udah memperkosa, nyuri lagi kau," ujarnya berteriak di lorong ruangan pengadilan.

Merasa ditantang, Abdul pun kembali menghujat VP dengan kata kotor karena merasa tidak senang dengan tuduhan yang dilontarkan wanita bersuami anak buah kapal ini.

Keributan tersebut pun membuat suasana sidang menjadi gaduh. Petugas keamanan pun akhirnya berusaha melerai keributan karena yang menganggu jalannya sidang narkoba yang sedang berlansung di ruangan sidang sebelumnya.

"Aku nggak terima dikatakan pelacur. Dasar nggak punya otak," kata VP sembari ditarik sanak saudaranya untuk meninggalkan ruangan PN.

Sementara itu, penasihat hukum terdakwa, Septian menyatakan masih meragukan adanya perbuatan tersebut. Untuk itulah pihaknya, akan mengajukan pemanggilan pihak manajemen hotel serta meminta agar rekaman CCTV dibuka di persidangan. (BS-021)

Tags
beritaTerkait
Nodai 13 Anak di Bawah Umur, Warga Labuhanbatu Selatan Ditangkap Polres Labuhanbatu
Inilah Ayah Bejat dari Helvetia yang Tega Cabuli Anak Tiri
Diduga Diperkosa, Boru Siahaan yang Berstatus Mahasiswi Ditemukan Tewas di Gereja di Tanjung Morawa
Bak Adegan Film, Putra Siahaan Pelaku Pemerkosaan dan Penggelapan Mobil Ini Akhirnya Ditangkap Polisi
Modal Rp 100 Ribu, Warga di Desa Sei Mencirim Dua Kali Gagahi Anak SMP
Bermodus Kencan, Yanti Dirampok dan Bersimbah Darah di Perladangan Sei Mencirim
komentar
beritaTerbaru
hit tracker