Selasa, 05 Mei 2026

Polres Deli Serdang Musnahkan 3.065 Gram Sabu

Selasa, 10 Mei 2016 14:10 WIB
Polres Deli Serdang Musnahkan 3.065 Gram Sabu
beritasumut.com/BS05
Polres Deli Serdang musnahkan sabu.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Sebanyak 3.065 gram sabu hasil tangkapan dari 2 pria asal Aceh di Bandara Kuala Namu dimusnahkan Satuan Narkoba Polres Deli Serdang, Lubuk Pakam, Selasa (10/05/2016).

Kapolres Deli Serdang AKBP M Edi Faryadi SIK SH MH melalui Kasat Narkoba AKP Edy Safari mengatakan pemusnahan barang bukti tangkapan itu diperoleh dari 2 pria asal Aceh yakni Agusriadi (26) warga Dusun Ujung Timur, Desa Meunasah Meucat, Kecamatan Nisam, Kabupaten Aceh Utara dan Khalilal Al Wajir (23) warga Dusun Tumpok Teungoh, Desa Paloh Mampree, Kecamatan Nisam, Kabupaten Aceh Utara. "Ini dilakukan guna mengantisipasi disalahgunakan oknum," ujar Edy.

Sebelummya, dua warga asal Aceh yang berupaya membawa 3 kg (3.065 gram) sabu ditangkap di Bandara Kuala Namu pada Sabtu (26/3/2016). Keduanya adalah Agusriadi (26) warga Dusun Ujung Timur Desa Meunasah Meucat Kecamatan Nisam Kabupaten Aceh Utara dan Khalilal Al Wajir (23) Dusun Tumpok Teungoh Desa Paloh Mampree Kecamatan Nisam Kabupaten Aceh Utara.(BS05)

Tags
beritaTerkait
Tersangka Mengaku Bawa Sabu 3.065 Gram Diupah Rp 700.000
Operasi Bersinar, 13 Anggota Polda Sumut Terjerat Narkoba
Polres Langkat Musnahkan Barang Bukti Narkoba Hasil Operasi Bersinar
Camat Medan Johor Serukan Jauhi Narkoba
Wakil Walikota Medan Berharap MUI Ikut Fokus Berantas Narkoba
Anggota Polres Deli Serdang Dites Urine
komentar
beritaTerbaru
hit tracker