Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Polres Langkat, melakukan kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba hasil Operasi Bersinar 2016, Rabu (04/05/2016). Pemusnahan barang bukti narkoba ini dipimpin Kasat Narkoba Polres Langkat AKP Supriado dan disaksikan perwakilan dari kejaksaan.
Polres Langkat kali ini memusnahkan barang bukti ganja 91 kg, 250 gr sabu yang di dapatkan dari 10 orang tersangka dalam 7 kasus. "Kita lakukan pemusnahan barang bukti narkoba hasil operasi bersinar meliputi ganja 91 kg dan sabu 250 gr. Selama operasi bersinar kita mengamankan 10 orang dengan 7 kasus," ujar AKP Supriadi.
Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan dengan cara membakar.(BS08)
Tags
beritaTerkait
komentar