Jumat, 05 Juni 2026

Lepas Beri Kesaksian di PN Medan, Gatot Langsung Kembali ke Jakarta

Senin, 02 Mei 2016 18:46 WIB
Lepas Beri Kesaksian di PN Medan, Gatot Langsung Kembali ke Jakarta
Beritasumut.com/BS04
Mantan Gubernur Sumut Gatot  Pudjonugroho saat berada di PN Medan
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Setelah menghadiri sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Medan, terkait kasus korupsi pemberian dan penyaluran dana hibah dan bantuan sosial (bansos) Tahun Anggaran (TA) 2012 untuk Pilgub tahun 2013 sebagai saksi dengan terdakwa Kepala Kesbangpolinmas Pemprov Sumut, Eddy Sofyan di Pengadilan Negeri Medan, Senin (01/05/2016), mantan Gubernur Sumut Gatot  Pudjonugroho segera kembali ke Jakarta.

Hal ini disampaikan oleh Sadewo Kristanto, Anggota Badan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mendampingi kedatangan Gatot. "Gatot harus segera kembali ke Jakarta dikarenakan peminjaman yang dilakukan hanya untuk satu hari, yaitu hingga pukul 24.00 WIB. Karena itu Gatot harus sudah kembali ke Jakarta sebelum pukul tersebut," jelasnya.

"Meski begitu, hingga kini Gatot masih belum diberangkatkan kembali ke Jakarta, dia masih beristirahat di PN Medan," sambungnya.

Menurut Sadewo tidak ada perlakuan khusus yang dilakukan dengan status Gatot sebagai seorang tahanan yang memberikan saksi.Dalam pernyataannya sebagai saksi, Gatot menyampaikan bahwa dirinya tidak ada memberikan perintah langsung untuk penggelapan dana bansos kepada Eddy Sofyan. 

Gatot juga mengaku dirinya tidak mengetahui kemana dana bansos dialirkan."Sebab arsipnya tidak ada sama saya," ujarnya singkat.

Saat hakim bertanya mengenai dana hibah bansos yang dikeluarkan APBD tahun 2014. Gatot berkali-kali menjawab tidak tahu. "Tidak tahu saya kemana dana hibah itu Pak Hakim," jawabnya.Ketika Hakim bertanya tentang dana bansos itu apakah ada diberikan kepada LSM. Gatot dengan tegas kembali menjawab tidak tahu.(BS04-BS07)

Tags
beritaTerkait
Mantan Kaban Kesbangpol Sumut Eddy Sofyan Dituntut 6 Tahun Penjara
Gatot: Saya Keluarkan Pergub Pelaksana Kemendagri Terkait Bansos
Eddy: Dana Bansos Ada Hubungannya dengan Pilgub 2013?
Kejagung Periksa Sekda Sumut Soal Dana Bansos dan Hibah
Kejagung Periksa Wagub Sumut Tengku Erry Nuradi Kasus Bansos
Korupsi Dana Bansos, Ketua Yayasan MDA Ulul Albab Simalungun Divonis 14 Bulan Penjara
komentar
beritaTerbaru
hit tracker