Jumat, 24 April 2026

Untuk Amankan Ganja dari Aceh, Sudirman Bayar Sertu J Rp 2 Juta

Sabtu, 30 April 2016 20:18 WIB
Untuk Amankan Ganja dari Aceh, Sudirman Bayar Sertu J Rp 2 Juta
Beritasumut.com/BS04
Ketiga tersangka yang diamankan pihak kepolisian
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Sudirman, satu dari tiga tersangka yang ditangkap Polsek Deli Tua dan Polresta Medan pada Jumat (29/04/2016) kemarin, mengaku membeli ganja dari kawasan Blangkejren, Aceh Barat.

Ganja sebanyak 30 bal itu dibawa bersama sang istri Suryati dengan dikawal anggota TNI AD berinisial Sertu J. "Untuk pengawalan yang dilakukan anggota TNI Sertu J, kami membayar Rp 2 juta untuk per kawalan," ungkapnya.

Informasi yang didapat, ganja itu dibeli Sudirman dari ARD dengan harga Rp 200 ribu per kilogram. Ganja tersebut akan dijual ke Medan dengan harta Rp 600 ribu per kilohram. Namun rencana Sudirman gagal, setelah Polsek Deli Tua berhasil menangkapnya di Jalan Bunga Rampai 3, Kelurahan Simalingkar. "Ganja itu dikirim melalui jalan darat dengan mobil rental," ungkap Sudirman, Sabtu (30/04/2016).

Kapolresta Medan Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto, saat pemaparan kasus di Polresta Medan membenarkan penangkapan tersebut. "Ditangkap sekitar pukul 20.00 WIB kemarin (Jumat), saat bertransaksi narkoba jenis ganja. Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang selanjutnya dilakukan penyisiran di lokasi," ujar Mardiaz.

Disebutkannya, ketiga tersangka masing-masing SD, SR dan J. J merupakan anggota TNI AD aktif dengan pangkat Sertu. Selain 30 bal ganja (satu bol seberat 1 kg), polisi juga menyita satu pucuk senjata api dan empat unit HP sebagai barang bukti.Sudirman dan Suryati serta anggota TNI Sertu J dikenakan Pasal  114 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Peredaran Narkotika, dengan ancaman di atas lima tahun penjara.(BS04)

Tags
beritaTerkait
Timsus Narkoba Polda Polda Sumut dan Polres Madina Musnahkan 1,5 Hektare Ladang Ganja di Bukit Tor Sihite
Peredaran 272 Kilo Ganja Aceh Digagalkan, Polda Sumut Tangkap Dua Pelaku
Polrestabes Medan Musnahkan 31 Kg Sabu dan 5,7 Kg Ganja, Ribuan Orang Terselamatkan
Pelaku Pengganjal Mesin ATM Disergap Tim Jatanras Reskrim Polrestabes Medan
 Polda Sumut dan BRIN Kerjasama Tanam Alat Pendeteksi Ladang Ganja
Manfaatkan Teknologi, Ladang Ganja Seluas 5 Hektare Ditemukan di Pegunungan Tor Sihite
komentar
beritaTerbaru
hit tracker