Sabtu, 13 Juni 2026

Hindari Perceraian, Siapkan Sisi Emosional Sebelum Menikah

Kamis, 28 April 2016 19:23 WIB
Hindari Perceraian, Siapkan Sisi Emosional Sebelum Menikah
Beritasumut.com/Ilustrasi
Perebutan hak asuh anak
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Direktur Minauli Consulting Irna Minauli mengungkapkan, persoalan perceraian yang tinggi di Kota Medan dikarenakan ketidaksiapan mental pasangan suami istri, apalagi yang masih berusia muda. 

Menurut Irna, sebelum menikah, pasangan muda banyak hanya disibukkan dengan persiapan perkawinan yang sifatnya fisik saja, seperti pre weding. Padahal yang penting dipersiapkan itu katanya adalah sisi emosional dari pasangan tersebut.

"Banyak kalangan muda saat ini terbiasa dengan hal yang instant, sehingga ingin mendapatkan kebahagiaan dengan cara yang instant pula tanpa berpikir bahwa kehidupan perkawinan itu juga banyak permasalahan. Banyak juga yang terlalu ideal melihat perkawinan, tapi ketika tidak sesuai, jalan keluar yang paling mudah diambil adalah perceraian," ujarnya menyikapi banyaknya kasus perceraian di kalangan masyarakat.

Irna melanjutkan, dengan perceraian, orang tua tidak sadar akan banyak menimbulkan masalah psikologis pada anak. Selain juga bagi wanita yang diceraikan, permasalahan juga tak bisa dilepaskan pada kehidupan selanjutnya."Secara finansial wanita juga harus memiliki bekal untuk menghidupi diri dan keluarga. Apalagi setelah perceraian, wanita dan anak butuh penyesuaian terhadap peran baru yang akan lebih sulit," jelasnya.

Seperti diketahui, dalam kurun waktu 2015-2016, Pengadilan Agama (PA) Medan Klas I-A menangani sebanyak 3.000 perkara kasus perceraian suami-istri, di mana 2.500 pasangan terpaksa melakukan perceraian.Imbas dari kasus tersebut salah satunya adalah perebutan hak asuh pada anak.(BS02)

Tags
beritaTerkait
Seorang IRT Nyaris Lompat dari Flyover Amplas
Wujudkan Pemenuhan Hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian, Pemko Binjai Bersama PA Kota Binjai Laksanakan Penandatanganan Kerjasama
Kasus Perceraian Tinggi, Kemenag dan BP4 Perkuat Sinergi dengan Program Penguatan Ketahanan Keluarga
Terapkan Protokol Kesehatan, Polresta Deli Serdang Gelar Sidang Pernikahan Personilnya
Ada 2.400 Kasus Cerai Sepanjang 2017, Antara Lain karena Pihak Ketiga
PN Jakarta Utara Benarkan Ahok Gugat Cerai Vero
komentar
beritaTerbaru
hit tracker