Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Sebanyak 16 Nama Kejaksaan Negeri se-Sumatera Utara (Sumut) resmi berganti nama, terhitung mulai hari ini Kamis (28/04/2016).
Adapun 16 nama Kejaksaan Negeri se-Sumut yang berubah nama yakni Kejari Lubuk Pakam berubah nama menjadi Kejari Deli Serdang; Kejari Rantau Prapat berubah nama menjadi Kejari Labuhan Batu; Kejari Kabanjahe berubah nama menjadi Kejari Karo; Kejari Sidikalang berubah nama menjadi Kejari Dairi; Kejari Tarutung berubah nama menjadi Kejari Tapanuli Utara; Kejari Kisaran berubah nama menjadi Kejari Asahan; Kejari Siantar berubah nama menjadi Kejari Simalungun; Kejari Stabat berubah nama menjadi Kejari Langkat;
Kejari Balige berubah nama menjadi Kejari Toba Samosir; Kejari Panyabungan berubah nama menjadi Kejari Mandailing Natal; Kejari Seirampah berubah nama menjadi Kejari Serdangbedagai; Kejari Teluk Dalam berubah nama menjadi Kejari Nias Selatan; Kejari Dolok Sanggul berubah nama menjadi Kejari Humbang Hasudutan; Kejari Lima Puluh berubah nama menjadi Kejari Batubara; Kejari Pangururan berubah nama menjadi Kejari Samosir; dan Kejari Gunung Tua berubah nama menjadi Kejari Padang Lawas.
Saat peresmian ini masing-masing Kepala Kejari datang dan membawa prasasti yang akan ditandatangani oleh Kajati Sumut M Yusni. M Yusni mengatakan dengan adanya perubahan nama ini otomatis juga mengubah nama untuk Kejaksaan Negeri di tingkat cabang. Dengan begitu Kejari Lubuk Pakam Cabang Pancur Batu dan Labuhan Deli berubah nama menjadi Kejari Deli Serdang Cabang Pancur Batu dan Labuhan Deli.
Dia mengatakan perubahan nama ini berlandaskan atas peraturan Kejaksaan Agung. "Perubahan nama ini diharapkan menjadi suatu identitas yang gampang disebutkan dimana lokasi kantor Kejaksaan berada. Beda satu huruf aja, beda daerah kadang di daerah-daerah. Setelah perubahan nama diharapkan hal-hal yang membingungkan tidak lagi terjadi. Ya kita harapkan juga, dengan perubahan nama ini perubahan anggaran juga terjadi," ujarnya.(BS05)
Tags
beritaTerkait
komentar