Senin, 20 April 2026

Buruh Kontrak Alfamart Tuntut Dijadikan Karyawan Tetap

Selasa, 26 April 2016 22:42 WIB
Buruh Kontrak Alfamart Tuntut Dijadikan Karyawan Tetap
Beritasumut.com/Ilustrasi
Buruh
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Buruh kontrak yang bekerja di Alfamart menuntut agar diangkat menjadi karyawan tetap saat mendatangi Komisi B DPRD Deli Serdang, Selasa (26/4/2016).

Ketua FSPMI Sumatera Utara Willy Agus Utomo yang mendampingi buruh Alfamart menjelaskan pihaknya menuntut agar buruh kontrak di Alfamart diangkat menjadi karyawan tetap dan pihak perusahaan harus membayar upah sesuai Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK)."Kami minta buruh kontrak diangkat menjadi karyawan tetap dan pihak perusahaan membayar upah sesuai UMSK," kata Willy.

Buruh yang masih bekerja di Alfamart, Tri Suseno mengatakan sebelum dan sesudah bekerja mereka dilakukan pemeriksaan oleh security. Selain itu, saat bekerja mereka diawasi oleh kamera pengawas (CCTV). "Setiap mau masuk kerja dan pulang kerja kami diperiksa, selain itu ada CCTV. Jadi kami tidak tau barang apa yang hilang dan berapa banyak yang hilang," ujarnya yang juga Ketua PUK FSPMI PT SAT.(BS05)

Tags
beritaTerkait
UMP Sumut Tahun 2025 Naik 6,5 Persen, Ada 8 Sektoral
Partai Buruh Sumut Akan Konsolidasikan 400 Ribu Suara Rakyat Kecil ke Edy-Hasan
Walikota Medan Lantik Pengurus Lembaga Kerjasama Tripartit dan Dewan Pengupahan Kota Medan Periode 2024-2027
Peringatan May Day 2024, Pj Gubernur Sumut Dapat Penghargaan dari Serikat Pekerja/Buruh Sumut
Peringatan May Day, Walikota Berbaur dan Bersuka Cita Bersama Buruh Kota Pematangsiantar
May Day, Ini Harapan Wakil Walikota Medan Kepada Para Buruh
komentar
beritaTerbaru
hit tracker