Minggu, 16 Agustus 2026

Curi Tablet Siti, Pelajar Kelas 3 SMA Diamankan Polisi

Minggu, 24 April 2016 18:34 WIB
Curi Tablet Siti, Pelajar Kelas 3 SMA Diamankan Polisi
Beritasumut/Ilustrasi
Pencurian
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Seorang pelajar SMA berinisial RS (17) diamankan petugas karena kedapatan mencuri Tablet milik korban Siti Rodiah, warga Jalan Sultan M Arif Lingkungan II Kelurahan Batang Ayumi Jae Kecamatan Padangsidimpuan Utara. Pelaku yang masih duduk di bangku kelas 3 SMA di Padangsidimpuan ini kini harus mendekam di penjara.

Kabid Humas Poldasu Kombes Pol Helfi Assegaf dalam siaran persnya kepada wartawan, Minggu (24/04/2016) mengatakan, pelaku nekat melakukan pencurian untuk membiayai keperluan sehari-hari. Tapi sial, aksi pelaku terpergok korban dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian terdekat.

Dari tangan pelaku petugas juga turut mengamankan satu unit tablet merk Andvance dan satu unit sepeda motor. Dari pengakuan pelaku kepada Kabid Humas, dia sebelumnya juga pernah berurusan dengan polisi dan dihukum selama tiga bulan dengan kasus serupa. "Pelaku dan barang bukti sudah diamankan untuk kepentingan penyidikan," jelasnya.(BS02).

Tags
beritaTerkait
Kepergok Tim Patroli, Pencuri Pagar Besi Ditangkap
Satreskrim Polrestabes Medan Ringkus Pencuri Perhiasan Emas Senilai Rp 60 Juta
Polisi Amankan Tiga Orang Pelaku Pencurian di Rumah Dinas Walikota Medan
Polsek Medan Baru Tangkap Pelaku Maling Handphone
Polda Sumut Tangkap Residivis Pelaku Pencurian di Villa Milik Kajati Sumut
Polsek Medan Kota Ungkap Kasus Pencurian Aset Perusahaan Senilai Rp 250 Juta
komentar
beritaTerbaru
hit tracker