Jumat, 08 Mei 2026

Lahan Garapan di Deli Serdang Akan Jadi Kawasan Perkebunan

Sabtu, 23 April 2016 20:26 WIB
Lahan Garapan di Deli Serdang Akan Jadi Kawasan Perkebunan
Beritasumut/Ist
Tanah garapan
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Gebrakan survei lapangan yang dilakukan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Deli Serdang tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) sepertinya akan membuat gerah mafia tanah.

"Kami akan terus melakukan survey lapangan guna rencana pembuatan Perda Kabupaten Deli Serdang tentang RTRW," kata Ketua Panitia Khusus  (Pansus) Rancangan Perda RTRW DPRD Deli Serdang H Syaiful Tanjung SSos, Sabtu (23/04/2016).

Dikatakannya, ratusan hektar lahan produktif milik PTPN II Tanjung Morawa yang digarap mafia tanah direncanakan akan dikembalikan fungsinya seperti semula menjadi kawasan perkebunan.Dari informasi diperoleh, lahan seluas 35.544,8 hektar milik PTPN II Tanjung Morawa yang tersebar di Kebun Tanjung Garbus, Pagar Merbau, Patumbak, Bandar Klippa, Sampali, Helvetia, Klumpang, Bulu Cina, Sei Semayang Tandem, Tandem Hilir dan Limau Mungkur.

Seperti halnya di Kebun Patumbak, dari 3.385,94 hektar lahan yang diklaim PTPN II rencananya akan dikembalikan kesemula seluas 967,45 hektar. Kebun Bandar Klippa yang luasnya diperkirakan 4.052,17 hektar akan dikembalikan seperti semula seluas 605,20 Hektar. Kebun Limau Mungkur yang luas lahannya 2.558,79 hektar akan difungsikan kembali seluas 59 hektar, begitu juga dengan wilayah kebun lainnya. (BS05)

Tags
beritaTerkait
Ketua KADIN Halal Bihalal dengan Ketua DPRD dan Wakil Walikota Medan
Komisaris Pertamina Tinjau KDMP dan Penguatan Distribusi LPG 3 Kg di Deli Serdang
Dari Pesisir Sunyi ke Panggung Negeri: Kisah Patimah MPd Bawa Wanita Pantai Labu Berdaya
Gubernur Sumut Buka Puasa Bersama Pimpinan DPRD Sumut
Pidato Perdana pada Rapat Paripurna DPRD, Rico Waas Tekankan Medan untuk Semua
Audiensi IKLAB RAYA, Erni Ariyanti Tanggapi Pemekaran Sumatera Timur dan Sekolah Unggulan
komentar
beritaTerbaru
hit tracker