Rabu, 29 April 2026

Begini Kronologis Terbongkarnya Sindikat Pemalsu SIM Antarprovinsi

Kamis, 21 April 2016 16:15 WIB
Begini Kronologis Terbongkarnya Sindikat Pemalsu SIM Antarprovinsi
beritasumut.com/ilustrasi
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com- Kasat Reskrim Polresta Medan Kompol Aldi Subartono SIK SH MH, mengatakan, setelah menerima laporan korban Satreskrim Polresta Medan yang dipimpinnya langsung bergerak cepat dalam membongkar sindikat pemalsu SIM tersebut.

Kemudian setelah dilakukan proses penyidikan dan penyelidikan yang sudah dilakukan terungkap bahwa Budi Pranoto selaku pemilik kursus mengemudi LLK SRI KRISNA melakukan pengurusan SIM palsu tersebut melalui temannya bernama Mustafa Fadli, kemudian Mustafa Fadli menyerahkan kepada Sugiarti alias Ugi dan setelah dari Sugiarti lalu diserahkan kembali kepada Nur Aminullah als Amin (PNS SatLantas Polresta Medan), kemudian Nur Aminullah menyerahkan kembali kepada Agam.

Tidak sampai di situ saja, kemudian Agam kembali menyerahkan kepada Heru untuk dilakukan pencetakan SIM,  setelah SIM selesai di cetak, lalu Agam menyerahkan SIM tersebut yang sudah tercetak diserahkan kepada Budi Pranoto dan Mustafa Fadli.

Menurut Aldi, pada saat dilakukan penangkapan terhadap Mustafa Fadli, petugas berhasil mengamankan barang bukti yakni 51 lembar SIM golongan A, B dan C terbitan Polda Aceh, 2 lembar KTP Pemohon SIM, Berkas kesehatan, Pasphoto pemohon 4 lembar dan 2 buah buku ekspedisi. "Berdasarkan keterangan dari tersangka Mustafa Fadli diketahui selain dirinya dapat melakukan pengurusan SIM palsu yang diterbitkan di Kota Medan. Mustafa Fadli juga bersedia mengurus SIM terbitan Aceh," ujar Aldi, kepada wartawan, Kamis (21/04/2016).

Menurut pengakuan Mustafa Fadli mereka melakukan penjaringan melalui pesanan SIM dari perorangan, biro jasa dan melalui kursus sekolah mengemudi yang ada di Medan. Setelah mendapatkan data dan pashoto calon pemesan SIM Aceh berikut uang pengurusan SIM Aceh nya, lalu Mustafa Fadli menyerahkan data tersebut kepada Mardanis alias Anis untuk selanjutnya Mardanis meneruskan kepada Aiptu  Muliono yang bertugas di Polres Aceh Tenggara, Bripka Afrizal Murdani di Polres Aceh Jaya dan Aipda Mugianto di Polres Aceh Tengah.(BS04)

Tags
beritaTerkait
Salah Alamat Surat, DPRD Batal Lakukan Rapat Dengar Pendapat
Operasi Patuh Toba 2016 Sat Lantas Polres Binjai Sidang di Tempat
Hari Ini, DPRD Panggil Yayasan Dharma Bakti, Polres dan Disdikpora Deli Serdang
Ditilang, Pengendara Ini Mengaku Malas Urus SIM karena Pernah Gagal Tes
Kasatlantas Polres Deli Serdang : Sertifikat Mengemudi Bisa Darimana Saja
Yayasan Dharma Bakti: Tidak Ada MoU dengan Satuan Lantas Polres Deli Serdang
komentar
beritaTerbaru
hit tracker