Sabtu, 06 Juni 2026

Salah Alamat Surat, DPRD Batal Lakukan Rapat Dengar Pendapat

Jumat, 27 Mei 2016 14:51 WIB
Salah Alamat Surat, DPRD Batal Lakukan Rapat Dengar Pendapat
beritasumut.com/ist
Kantor DPRD Deli Serdang
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

Beritasumut.com-Disebut salah alamat surat yang ditujukan kepada Yayasan Sosial Dharma Bakti, DPRD Deli Serdang terpaksa batal melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP), Jumat (27/05/2016).

Wakil Ketua Komisi D DPRD Deli Serdang Edison Nababan mengatakan Komisi D sudah melayangkan surat yang ditujukan ke Yayasan Sosial Dharma Bakti. Namun, pihak Yayasan menyebutkan alamat surat yang dituju salah, sehingga tidak diterima surat dari Komisi D itu.

"Enggak jadi RDP, batal. Karena Yayasan Sosial Dharma Bakti sebut suratnya salah alamat dan salah nama. Padahal sudah dicek dengan staf, alamat dan namanya sudah benar, tapi ditolak sama mereka (Yayasan) suratnya," ujarnya. Karena pihak Yayasan Sosial Dharma Bakti tidak hadir, maka Komisi D DPRD menunda RDP itu.

"Kalau dari Polres sama Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga sudah datang, tapi dari pihak Yayasan yang enggak jadi. Makanya ditunda, belum tau sampai kapan. Ya perlu dijadwalkan lagi kapan waktunya," ungkap Politisi Partai Hanura ini.

Komisi D DPRD Deli Serdang memanggil Yayasan Sosial Dharma Bakti, Polres dan Disdikpora Deli Serdang karena terkait adanya kutipan biaya pengurusan sertifikat untuk Surat Izin Mengemudi (SIM) sebesar Rp 500.000.(BS05)

Tags
beritaTerkait
Kapolda Sumut Dorong Optimalisasi Medsos Sebagai Wajah Transparansi Operasi Ketupat Toba
Polda Sumut Kerahkan 12.104 Personel Dalam Operasi Ketupat Toba 2025
Polda Sumut Gelar Operasi Penindakan Terhadap Angkutan Plat Hitam
IM3 Ajak Masyarakat Kota Medan Temukan Makna untuk Bersama di Bulan Ramadan dengan Simpelnya IM3
Daftar Peraih Penghargaan Individu dan Tim Liga 2 2024/2025
PSIM Yogyakarta Juara Liga 2 usai Kalahkan Bhayangkara FC 2-1
komentar
beritaTerbaru
hit tracker