Minggu, 23 Agustus 2026

Polresta Medan Limpahkan Berkas Bahagia ke Kejaksaan

Minggu, 03 April 2016 19:52 WIB
Polresta Medan Limpahkan Berkas Bahagia ke Kejaksaan
Beritasumut/(Ilustrasi)
Galian C
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com - Polresta Medan telah melimpahkan berkas Bahagia Surbakti, Bos Galian C Ilegal yang beroperasi di Pantai Rambung Desa Marindal, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang ke Kejaksaan Negeri Lubuk Pakam.

"Berkas perkara penambangan tanpa izin sudah dinyatakan lengkap," jelas Kanit Tipiter Polresta Medan, AKP Fathir kepada wartawan melalui telepon selulernya, Minggu (3/4) sore."Untuk tersangka dan barang bukti sudah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Lubuk Pakam," sambungnya.

Diberitakan sebelumnya, Satreskrim Polresta Medan Unit Ekonomi dan Tipiter berhasil mengamankan 10 truk fuso, 1 unit eskavator dan 26 sopir/kernet pada saat penggrebekan lokasi galian C Illegal, Rabu (27/1) lalu. Dalam penggrebekan, Bahagia Surbakti langsung diamankan.

Lokasi penggalian ini diperkirakan berukuran 5 Ha dengan kondisi lubang yang ternganga di beberapa tempat."Pelaku kita kenakan pasal 158 UU No 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan mineral dan batu bara," tegas Fathir.(BS01)

Tags
beritaTerkait
Pengamanan Lebaran, Polda Sumut Bangun Pos Pam dan Pos Yan di Setiap Kabupaten/Kota
Jelang Lebaran, Polda Sumut Adakan Operasi Ramadhaniya 2016 Selama 16 Hari
Portal Larangan Masuk Truk Galian C di Binjai Roboh
Massa Aksi Desak Kapolda Sumut Copot Kapolres Tobasa
Satu Dirubuhkan, Penolakan Portal Kian Masif di Binjai
Polisi Kejar Pelaku Perubuhan Portal di Binjai
komentar
beritaTerbaru
hit tracker