Rabu, 08 Juli 2026

Bea dan Cukai Tangkap WN Malaysia Bawa 7.000 Butir Pil Happy Five di Bandara Kualanmu

Kamis, 10 Maret 2016 20:57 WIB
Bea dan Cukai Tangkap WN Malaysia Bawa 7.000 Butir Pil Happy Five di Bandara Kualanmu
AP II
Ilustrasi.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com - Petugas Bea dan Cukai mengamankan seorang Warga Negara Malaysia, Mhd Faiz Bin A Rahman (29) di Bandara Kualanamu, Kabupaten Deliserdang. Dia kedapatan membawa 7.000 butir pil happy five. 

Informasi dihimpun, Faiz diamankan di Terminal Kedatangan Internasional Bandara Kualanamu tak lama setelah turun dari pesawat AirAsia dengan nomor penerbangan AK396, Rabu (9/3/2016) pagi. Ketika itu dia baru saja tiba dari Kuala Lumpur, Malaysia.

Faiz tidak lolos pemeriksaan Bea dan Cukai. Petugas curiga dengan isi koper hitam yang dibawanya setelah melihat hasil pemindaian mesin X-Ray.

Laki-laki asal Kuala Lumpur ini pun langsung diamankan dan menjalani pemeriksaan di Kantor Bea dan Cukai. Tasnya pun digeledah.

"Yang bersangkutan dalam pemeriksaan pihak Bea Cukai Bandara Kualanamu kedapatan membawa barang haram jenis narkoba happy five sebanyak 7.000 butir dalam tas yang dibawanya," ujar Manajer Humas dan Protokoler Bandara Kualanamu Wisnu Budi Setianto, Kamis (10/3/2016).

Wisnu memaparkan Faiz telah diserahkan pihak Bea dan Cukai ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kedua instansi pun berkoordinasi untuk pengembangan kasus ini. (BS-031)

Tags
beritaTerkait
Petugas Imigrasi Medan Amankan WN Malaysia yang Jualan Alat Pijat
Usai Liburan ke Parapat dan Berastagi, WN Malaysia Meninggal di RS Estomihi Medan
Bea dan Cukai Teluk Nibung Tangkap Penumpang Feri Bawa Sabu
Curi Ikan Indonesia, WN Malaysia & Myanmar Divonis 1,5 Tahun Penjara
Bawa Sabu dan Pil Psikotropika, WN Malaysia Diadili di Medan
Bawa 4 Butir Pil Happy Five, WN Malaysia Diadili
komentar
beritaTerbaru
hit tracker